TEMPO.CO, Makassar - Asmira binti Amir, 35 tahun, guru honorer di Taman Kanak-kanak Attahira, diduga telah melakukan praktek politik uang untuk memenangkan salah satu pasangan calon dalam pilkada Kabupaten Bulukumba.
Kasus dugaan praktek politik uang itu sudah diterima sentra penegakan hukum terpadu setempat. Guru TK itu disinyalir berusaha mempengaruhi pilihan tetangganya di Dusun Possi Tanah, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, dengan membagi-bagikan sejumlah uang.
Hingga kini, Asmira sedang diperiksa di Markas Kepolisian Sektor Ujung Loe. "Kasus itu sementara berproses di sentra Gakkumdu. Kami mengambil keterangan terlapor dan saksi-saksi lainnya, seperti orang yang menerima uang dan pihak pelapor," kata Ajun Komisaris Besar Selamat Rianto, Kepala Polres Bulukumba, saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 Desember 2015.
Kasus itu dilaporkan salah seorang warga Dusun Ulutedong, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe, Abdul Rahman, setelah mendapat informasi soal praktek politik uang itu kemarin.
Guru TK itu sudah membagikan uang kepada keluarga Muslimin, yang berada tidak jauh dari rumah terlapor. Di situ, Asmira memperkenalkan dirinya sebagai anggota tim dari pasangan calon nomor urut 5. Dia pun mempengaruhi keluarga Muslimin agar mencoblos kandidat yang didukungnya.
Untuk meyakinkan keluarga Muslimin, Asmira membagi-bagikan uang kepada sejumlah sanak Muslimin yang memiliki hak suara. Di antaranya Rahim, Ani, Anwar, dan Asma. Tiap orang mendapat uang Rp 50 ribu. Setelah itu, Asmira beralih ke rumah lain.
Apes baginya saat mencoba mempengaruhi keluarga Sapri, yang ternyata pendukung pasangan calon nomor urut 1. Sapri bahkan merupakan saksi di salah satu TPS bagi kandidat itu.
Selamat mengatakan laporan soal politik uang itu terjadi setelah Sapri menolak mentah-mentah uang dari Asmira. Sapri kemudian mengadukan peristiwa tersebut ke tim pasangan calon nomor urut 1.
Tidak berselang lama, laporan secara resmi pun dilayangkan ke Kepolisian Sektor Ujung Loe, yang meneruskannya ke Sentra Gakkumdu Bulukumba.
Disinggung ihwal proses hukum terhadap dugaan politik uang itu, Selamat enggan berkomentar banyak. Kepolisian menunggu hasil pemeriksaan terhadap Asmira dan beberapa saksi, yakni orang yang menerima uang dan pelapor.
"Kami periksa tiga orang itu," tuturnya. Menurut dia, proses hukum perihal laporan politik uang itu juga sangat bergantung pada hasil koordinasi tim Sentra Gakkumdu Bulukumba.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah
22 Agustus 2016
Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
12 Juli 2016
Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada
29 Juni 2016
KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan
19 Juni 2016
Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.
Baca SelengkapnyaHari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna
19 Juni 2016
Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang
6 Juni 2016
Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin
6 Juni 2016
Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.
Baca SelengkapnyaDisahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik
5 Juni 2016
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS
2 Juni 2016
PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan Undang-Undang Pilkada
2 Juni 2016
DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.
Baca Selengkapnya