RUU Aceh Belum Masuk Daftar Prioritas DPR

Reporter

Editor

Senin, 21 November 2005 03:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua I Fraksi PDI Perjuangan di DPR Panda Nababan meminta pemerintah menjelaskan butir-butir nota kesepahaman perjanjian damai dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sebelum mengajukan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh ke DPR. "Ada banyak hal yang perlu diperjelas, terutama dalam rangka pembahasan RUU Aceh nanti,"katanya. Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono mengirim surat meminta pemerintah menjelaskan ihwal nota kesepahaman antara pemerintah dan GAM kepada setiap komisi di parlemen. "Tapi, sampai sekarang, belum ada penjelasan menyeluruh. Baru kepada beberapa komisi dan sifatnya parsial,"kata Panda. Sejumlah pasal kontroversial dalam RUU Aceh, seperti soal kewenangan pemerintah daerah, perlunya persetujuan Gubernur dan DPRD Aceh dalam setiap perumusan kebijakan terkait daerah itu dan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam Aceh, potensial terganjal jika pemerintah tak menjelaskan tuntas isi nota kesepahaman. "Misalnya soal perlunya pemerintah pusat dan DPR meminta persetujuan Gubernur dan DPRD Aceh sebelum mengeluarkan kebijakan. Itu seperti negara federal,"kata Panda. PDI Perjuangan, menurut Panda, tidak keberatan setiap kebijakan negara dirumuskan dengan melibatkan rakyat. "Tapi kita juga punya prinsip ketatanegaraan," katanya. Jika dipaksakan masuk ke parlemen dengan rumusan seperti itu, Panda menilai sejumlah peraturan lain perlu diamendemen. Misalnya UU tentang Pemerintahan Daerah, UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dan sejumlah UU lainnya. Tak hanya itu, sampai saat ini RUU Aceh belum masuk daftar prioritas UU dalam program legislasi nasional tahun ini. "Ini juga akan jadi perdebatan, apakah RUU Aceh itu urgen untuk dibahas tahun ini atau tidak. Pemerintah harus meyakinkan DPR bahwa RUU ini harus segera dibahas,"kata Panda.Wahyu Dhyatmika

Berita terkait

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

50 menit lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

3 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

14 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

14 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

15 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

17 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

17 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

17 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

19 jam lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

19 jam lalu

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.

Baca Selengkapnya