Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

image-gnews
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sama seperti PDIP, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 atau UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR. Nantinya, revisi ini bakal dibahas pada tingkatan selanjutnya di paripurna. 

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKS, Almuzammil Yusuf, mengatakan dalam persetujuannya, PKS memberikan sejumlah catatan untuk membawa revisi UU Kementerian Negara ini ke paripurna. "Kami usulkan tidak hanya efektivitas pada draft ini, namun juga efisiensi," kata Almuzammil di kompleks Parlemen, Kamis, 16 Mei 2024. 

Dengan usulan tersebut, Almuzammil melanjutkan, maka bunyi Pasal 15 UU Kementerian Negara yang direvisi berbunyi bahwa jumlah Kementerian sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 hingga 14 UU Kementerian Negara ditetapkan sesuai kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. 

Penambahan usulan kata efisiensi tersebut, dia menjelaskan, tidak akan tumpang tindih dengan kata efektivitas. Sebab, kedua kata tersebut diklaim akan mengimbangi kebutuhan Presiden dalam menentukan jumlah Kementerian nantinya, entah bertambah dari 34 atau kurang dari itu. 

Sebelumnya, serupa dengan PKS, fraksi PDIP juga menyetujui revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR. Anggota Baleg DPR dari fraksi PDIP, Putra Nababan, mengatakan dalam penyelenggaraan pemerintahan aturan yang mengatur ihwal jumlah Kementerian harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi, serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. 

Alasannya, kata Putra, negara memiliki sumber daya yang terbatas sehingga pelaksanaan revisi UU ini perlu diiringi dengan pemantauan dan peninjauan oleh DPR sebagai bentuk check and balances antara lembaga kekuasaan eksekutif dan legislatif. "Kami meminta pengaturan jumlah Kementerian tidak membebani keuangan negara," kata Putra. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pun, dengan tidak diaturnya jumlah Kementerian dalam revisi UU ini, Putra mengatakan DPR mesti memuat Pasal yang mengatur syarat dan ketentuan, misalnya ihwal kemampuan keuangan negara agar setiap Kementerian atau Lembaga wajib memiliki indikator kinerja yang dapat dinilai efekrifitasnya. 

Catatan terakhir, kata Putra, PDIP berpandangan perlu dimuat penjelasan ihwal kemampuan negara, seperti pertimbamgan kapasitas fiskal belanja pemerintah pusat yang dominan untuk alokasi belanja rakyat sebagai kelompol penerima manfaat. "Sehingga jalannya roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik," ujar Putra. 

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR. 

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi alias Awiek, mengatakan, dalam muatannya seluruh perubahan yang terdapat dalam drafrevisi  UU Kementerian Negara telah diputuskan melalui musyawarah mufakat, terutama penjelasan Pasal 10 yang dihapus dan perubahan pada Pasal 15, ihwal angka jumlah Kementerian. Perubahan lainnya, kata Awiek, terdapat penambahan ketentuan mengenai tugas Pemantauan dan peninjauan Undang-Undang di ketentuan penutup.

Pilihan Editor: Ketua Baleg Sebut DPR Tidak Akan Batasi Jumlah Kementerian, Asalkan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pramono Anung soal Klaim RK Dapat Dukungan dari Golongan PDIP: Emang Gue Pikirin

11 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung saat menghadiri peresmian Grand Opening AI and Robotic Innovation Expo 2024 di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza
Pramono Anung soal Klaim RK Dapat Dukungan dari Golongan PDIP: Emang Gue Pikirin

Menurut Pramono Anung, Pilkada Jakarta bukan lagi bicara adu kekuatan antara partai politik.


Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

12 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?


Kata Elite PDIP soal Megawati sebagai Orang Paling Disadap di Indonesia

13 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kiri) didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani (kedua kiri) melambaikan tangan ke arah simpatisan usai menghadiri Konsolidasi Organisasi Internal Partai di Kantor DPD PDIP Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 25 Oktober 2024. Kegiatan yang dihadiri ratusan kader struktur PDI Perjuangan se-Jawa Tengah tersebut membahas pemantapan strategi khusus untuk memenangkan para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Jateng pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Kata Elite PDIP soal Megawati sebagai Orang Paling Disadap di Indonesia

Elit PDIP mengakui bahwa Megawati tidak menggunakan handphone sebagai antisipasi penyadapan.


7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono Anung, Ini Tanggapan Bang Emil dan Mas Pram

15 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung saat diskusi publik Koalisi Pemuda Jakarta (KOPAJA) di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 17 Oktober 2024. Pramono menyampaikan sejumlah janji kampanyenya, mulai dari mempertahankan Kartu Jakarta Pintar, menaikkan insentif RT dan RW, hingga merenovasi kantor kecamatan untuk bisa dijadikan hunian bagi masyarakat tidak mampu di Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono Anung, Ini Tanggapan Bang Emil dan Mas Pram

Pramono Anung menyatakan dia sengaja tidak mengumumkan siapa saja perwakilan partai politik, selain PDIP yang mendukungnya di Pilkada Jakarta.


Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Yasonna Laoly Minta Realistis

17 jam lalu

Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDIP, Yasonna Laoly, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Yasonna Laoly Minta Realistis

Politikus PDIP Yasonna Laoly menilai usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar anggaran kementeriannya ditambah menjadi Rp 20 triliun tidak realistis


Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

18 jam lalu

Mendagri Tito Karnavian saat tiba untuk menemui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menanggapi rencana DPR untuk merevisi delapan UU terkait politik dengan metode omnibus law.


Pramono Anung Klaim Didukung Banyak Partai: Saya Calon Gubernur Semua Kelompok

18 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Pramono Anung Klaim Didukung Banyak Partai: Saya Calon Gubernur Semua Kelompok

Pramono Anung menyatakan dia sengaja tidak mengumumkan siapa saja perwakilan partai politik selain PDIP yang mendukungnya di Pilkada Jakarta.


Ridwan Kamil soal 7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono: Dinamika Selalu Ada

19 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta Nomor urut 1, Ridwan Kamil usai menghadiri pertemuan dengan Komunitas Batak Marbisuk di gedung KNPI Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Ridwan Kamil soal 7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono: Dinamika Selalu Ada

Ridwan Kamil, merespons soal tujuh anggota partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) mendatangi kediaman pribadi Pramono Anung.


Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Kronologi UU ini yang banyak halangan.


DPR Tidak Ikut Gunakan Mobil Maung Pindad: Harganya Mahal

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menggunakan kendaraan Pindad Maung MV3 Garuda Limousine saat menyapa warga usai acara pelantikan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan Presiden Prabowo menginstruksikan agar seluruh mobil dinas menteri dan eselon 1 menggunakan kendaraan produksi dalam negeri, salah satunya Pindad Maung.Shutterstock
DPR Tidak Ikut Gunakan Mobil Maung Pindad: Harganya Mahal

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyebut DPR tidak ikut menggunakan mobil Maung Pindad sebagai kendaraan dinas sehari-hari.