Ade Komarudin ke Golkar Agung: Mereka Tak Berhak Usir Saya  

Reporter

Rabu, 25 Maret 2015 18:21 WIB

Ade Komaruddin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin tak bersedia meninggalkan jabatannya sebelum ada keputusan hukum tetap terkait dualisme kepengurusan partai beringin oleh Pengadilan Tata Usaha Negara. Ade menilai perombakan fraksi yang diusulkan pengurus Golkar kubu Agung Laksono tak bisa dilakukan karena Dewan juga tak mengesahkan itu.

"Tak ada yang berhak mengusir saya apalagi dengan mengancam," kata Ade di ruang fraksi Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2015.

Seusai paripurna DPR Senin lalu, Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang mengumumkan susunan Fraksi Golkar versi kubu Agung. Agung Laksono akan menyingkirkan loyalis Aburizal yang tak berkenan mendukung Agung. Misalnya, Ketua Fraksi Ade Komarudin akan diganti oleh Agus Gumiwang, Sekretaris Bambang Soesatyo akan diganti oleh Fayakhun Andriadi, dan Bendahara baru akan diisi oleh Eni Saragih.

Agus mengklaim terdapat 61 anggota fraksi yang mendukung kepengurusan Agung dan bersedia masuk dalam susunan fraksi Golkar. Ia juga mengklaim terdapat 16 anggota loyalis Ical yang bersedia ditempatkan sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.

Mereka adalah Meutya Hafid, Agun Gunandjar, Charles Mesakh, Dave Laksono, Gede Sumarjaya, Budi Supriyanto, Airlangga Hartarto, Andi Rio, Mujid Rohmat, Aditya Muha, Sarmuji, Gatot Sudjito, Bowo Sidik Pangarso, dan Boby Adhityo Rizaldi, Fayakhun Andriadi, Eni Saragih.

Agus memberi waktu sepekan, hingga 29 Maret, kepada Ade dan Bambang untuk segera meninggalkan ruang pimpinan fraksi. Namun, Ade menolak permintaan itu. "Buat kami fraksi Golkar sekarang yang sah belum ada perubahan apapun. Fraksi disahkan paripurna dengan ketuanya saya," kata dia.

Alih-alih menyiapkan perombakan fraksi, Ade dan Bambang sibuk menyusun hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Golkar didukung sejumlah partai koalisi non pemerintah dalam pengajuan hak ini.

Namun, jika PTUN menolak gugatan kubu Aburizal, dan upaya angket tak mempan, Ade mengungkapkan akan pasrah menyerahkan kepengurusan fraksi kepada Agus Gumiwang.

"Kalau memang pengadilan memutuskan memenangkan mereka, demokrasi hancur. Tapi itu fakta hukum kami terima, dan beri hormat kepada mereka," kata Ade.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

29 menit lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

10 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

11 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

12 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

14 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

14 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

14 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

15 jam lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

16 jam lalu

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

16 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya