Patrialis Bela Diri Soal Pelanggaran Kode Etik

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 26 September 2014 09:54 WIB

Patrialis Akbar. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi Patrialis Akbar membantah dugaan telah melakukan pelanggaran kode etik saat menghadiri acara di sebuah kampus pada pekan lalu. Menurut Patrialis, semua kegiatan yang dia lakukan di luar agenda Mahkamah Konstitusi sudah memenuhi izin dan prosedur. (Baca: Dewan Etik MK Siap Panggil Patrialis Akbar)

"Jadi, semuanya sama sekali tidak ada masalah melanggar kode etik," kata Patrialis di ruangannya, Kamis, 25 September 2014. "Saya hanya ingin klarifikasi mengenai pemberitaan di Tempo yang menyatakan saya banyak melanggar kode etik."

Patrialis mengatakan beberapa dugaan kesalahan yang disebutkan pernah dilakukannya, seperti menguji disertasi di Universitas Jayabaya pada 2014 dan menghadiri sidang perdana Akil Mochtar yang menjadi terdakwa suap dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 21 Februari 2014, tidak terbukti ketika diperiksa Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. (Baca: Ahok dan Ridwan Kamil Bisa Jadi Motor Gugat RUU Pilkada)

Artinya, Patrialis mengatakan, tindakannya selama ini sudah memenuhi prosedur dan atas izin Ketua Mahkamah Konsitusi Hamdan Zoelva. Lebih lanjut, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini juga mengklaim sudah mengantongi surat izin Ketua Mahkamah Konstitusi untuk mengisi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Jakarta pekan lalu. (Baca: Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat)

Patrialis juga mengatakan hakim konstitusi lain tidak mempermasalahkan pernyataan soal mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dia lontarkan di universitas itu. (Baca: Dilema Setelah RUU Pilkada Diketok)

Menurut Patrialis, para hakim konstitusi sudah mengerti bahwa pernyataannya itu dikeluaran hanya untuk mengkaji skripsi mahasiswanya yang bernama Hana Fitriani. "Jadi, bagian kode etik mana yang saya langgar? Saya sudah mematuhi semua aturan," kata Patrialis. (Baca juga: Dukung Pilkada di DPRD, Patrialis Akbar Disentil)

REZA ADITYA

Topik terhangat:

Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | Parkir Meter | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
'Jangan Ada Pemberlakuan Jilbab untuk Non-Muslim'
Parkir Meter, DKI Raup Rp 120 miliar Setahun
Dolmen Ditemukan di Semak-semak Gunung Padang
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat

Berita terkait

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

2 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

16 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

20 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

23 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

1 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

2 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

2 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

3 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya