Keputusan MK Tergantung Subyektivitas Para Hakim

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 16 Agustus 2014 08:12 WIB

Sidang gugatan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia, Refly Harun, mengatakan fokus utama pertimbangan majelis hakim Mahkamah Konstitusi adalah pada absennya definisi konkret dari pelanggaran pemilu presiden yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Hasil keputusan gugatan sengketa hasil pemilu presiden tergantung pada subjektivitas hakim," ujar pakar hukum tata negara Universitas Indonesia, Refly Harun, kepada Tempo, soal sidang gugatan sengketa pemilu presiden 2014, Jumat, 15 Agustus 2014. (Baca: Saksi Ahli Prabowo Tuding KPU Tidak Etis)

Karena itulah, Refly mengatakan hakim adalah pihak yang memegang kunci di kasus ini. "Mereka (hakim) bisa saja bikin keputusan yang menghebohkan," katanya. Menghebohkan yang dimaksudkan Refly adalah ketika hakim menerima gugatan Prabowo-Hatta. "Kalau menurut saya secara objektif, gugatan besar kemungkinan ditolak," katanya

Refly mengatakan pembuktian saksi-saksi penggugat, yaitu dari kubu pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, tidak kuat. Kesaksian dan pembuktian penggugat, Refly menambahkan, seperti gugatan kosong. (Baca: Setelah Putusan MK, Jokowi Akan Bertemu SBY)

Dia mengaku tidak melihat pembuktian yang kuat terhadap gugatan klaim kemenangan suara 50,26% suara yang diklaim Prabowo-Hatta. Dia juga berpendapat sama tentang gugatan pelanggaran pelaksanaan pemilu yang dituduhkan kepada KPU.

Secara terpisah, politikus Partai Golkar, Ruhut Sitompul, mengaku optimistis gugatan akan ditolak. Dia mengatakan profesionalisme hakim MK sudah lebih baik. "Terlepas dari kasus Akil Mochtar," kata dia.

ANDI RUSLI

Berita Terpopuler:



Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Rute Pendukung ISIS dari Indonesia Menuju Suriah
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

12 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

17 jam lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

17 jam lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

18 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

19 jam lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 jam lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

22 jam lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya