Pengacara Bom Kuningan Menolak Dakwaan Jaksa

Reporter

Editor

Senin, 21 Maret 2005 20:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim kuasa hukum Agus Ahmad, salah satu terdakwa kasus peledakkan bom di depan Kedutaan Besar Australia, Sutejo Saptojalu menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (21/3). Alasannya dakwaan tersebut mengandung beberapa kelemahan.Menurut Sutejo jaksa Jaya Sakti salah menggunakan nomor undang-undang, seharusnya UU No 15 tentang Terorisme, tetapi disebutkan UU no 5. Namun, Jaya menganggap itu hanya kesalahan redaksional saja. "Itu bukan masalah besar," katanya. Sutejo menganggap hal tersebut berakibat fatal pada persidangan, karena jaksa dinilai salah menerapkan undang-undang dalam dakwaan. " Dakwaan bisa batal demi hukum," ujarnya. Ia menambahkan, seharusnya perubahan dakwaan diajukan sebelum persidangan. "Alasan hanya kesalahan redaksional tidak bisa diterima," ujarnya.Alasan lain Sutejo menolak surat dakwaan, karena delik-delik yang dibacakan jaksa tidak dilakukan di wilayah Jakarta Selatan. Terdakwa, menurut Sutejo, melakukan semua aktivitasnya di Cikareng dan Cikampek. "PN Jaksel tidak berwenang menyelenggarakan persidangan ini," ujarnya. Tim kuasa hukum Agus Ahmad, akan menggunakan alasan-alasan tersebut pada sidang eksepsi Rabu (23/3) mendatang.Astri Wahyuni-Tempo

Berita terkait

TNI AU Selidiki Ledakan TNT Usai Latihan Paskhas di Rokan Hulu

20 Juli 2017

TNI AU Selidiki Ledakan TNT Usai Latihan Paskhas di Rokan Hulu

Kepala Dispen TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya menyebut pihaknya segera menyelidiki ledakan di Rokan Hulu yang diduga dari amunisi.

Baca Selengkapnya

Ancam Bom ke Gedung DAAI TV di Medan, Pria Ini Ditangkap

5 Januari 2017

Ancam Bom ke Gedung DAAI TV di Medan, Pria Ini Ditangkap

"Dia menuliskan, 'I Love ISIS. Kami telah beri kejutan di 5 titik di gedung DAAI TV.'"

Baca Selengkapnya

Penjara Tak Membuatnya Jera

22 November 2016

Penjara Tak Membuatnya Jera

Bom gereja meledak lagi. Kali ini sasarannya adalah Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Pelakunya, Juhanda, mantan narapidana teroris bom buku 2011. Sebagai bangsa, kita telah "terperosok pada lubang yang sama".

Baca Selengkapnya

Bom di Samarinda, GMKI Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi  

14 November 2016

Bom di Samarinda, GMKI Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi  

GMKI mengutuk keras pengeboman yang melukai empat orang anak di Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Ahad kemarin.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pensiunan Tentara Terduga Pelaku Teror Bom  

3 November 2016

Polisi Tangkap Pensiunan Tentara Terduga Pelaku Teror Bom  

Bom bensin itu dilengkapi pemicu pengatur waktu berupa jam dinding.

Baca Selengkapnya

Bom Paku Bunuh Kerbau di Yogyakarta  

2 November 2016

Bom Paku Bunuh Kerbau di Yogyakarta  

Bom meledak ketika kerbau paling belakang menginjaknya.

Baca Selengkapnya

Korban Bom Peringati 12 Tahun Tragedi Kuningan  

10 September 2016

Korban Bom Peringati 12 Tahun Tragedi Kuningan  

Peringatan bom Kuningan ini bertujuan mengingatkan bahwa aksi terorisme sangat berbahaya.

Baca Selengkapnya

Ledakan di Rumah Kost Makassar, Diduga Bom

17 Mei 2016

Ledakan di Rumah Kost Makassar, Diduga Bom

Akibat ledakan, dua penghuni kost terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Baca Selengkapnya

Cara Warga Jakarta Mempraktekkan #KamiTidakTakut pada Teror

15 Januari 2016

Cara Warga Jakarta Mempraktekkan #KamiTidakTakut pada Teror

Tagar #KamiTidakTakut menjadi trending topic Twitter. Ini cara orang Jakarta mempraktekkannya.

Baca Selengkapnya

Nenek Ini Becanda Bawa Bom di Bandara Yogya, Bui Menanti

8 Januari 2016

Nenek Ini Becanda Bawa Bom di Bandara Yogya, Bui Menanti

Seorang nenek berusia 69 tahun, calon penumpang Lion Air, batal ke Jakarta gara-gara bercana membawa bom dan granat.

Baca Selengkapnya