Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancam Bom ke Gedung DAAI TV di Medan, Pria Ini Ditangkap

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi bom. Boards.ie
Ilustrasi bom. Boards.ie
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pemuda asal Medan, Rabu, 4 Januari 2017. Pria berinisial WH, 23 tahun ini, ditangkap karena meneror DAAI TV dengan ancaman bom. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan WH mengancam DAAI TV melalui Fanpage Facebook DAAI TV dengan akun palsunya pada 2 Januari 2017 pukul 12.50.

"Dia menuliskan, 'I Love ISIS. Kami telah beri kejutan di 5 titik di gedung DAAI TV. Hitungan 10 menit mulai dari sekarang,' di Fanpage Facebook DAAI TV," kata Wahyu menirukan tulisan WH di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 5 Januari.

Selain menuliskan ancaman di laman Fanpage DAAI TV, WH menulis note di akun Facebook bernama Andrew dengan judul "Bom akan meledak".

Sementara Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengatakan, dalam mengusut kasus ini, pihaknya mengirimkan surat ke Facebook untuk membuka IP Address akun Facebook atas nama Andrew tersebut. Hasilnya, IP Address itu tercatat di Jalan Langkat, Medan, Sumatera Utara, tempat WH dibekuk.

Baca Juga:
Badan Cyber Nasional dan Lembaga Sandi Negara Digabung

Awalnya, WH sempat mengelak, tapi akhirnya ia pun mengakui setelah polisi menunjukkan bukti yang dimiliki. Dari tangan WH, polisi menyita sebuah ponsel merek Nokia warna merah hitam dan tablet Advan warna putih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Namanya tersangka, awalnya mengelak. Namun, ketika ditunjukkan alat bukti baru, dia mengaku," kata Roberto.

Roberto menambahkan, saat ini, masih mendalami motif WH melakukan ancaman tersebut. "Tersangka sudah diperiksa di Polrestabes Medan tadi pagi. Setelah ini akan kembali diperiksa," katanya.

Akibat perbuatannya, WH dijerat dengan Pasal 27 ayat (4) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara enam sampai 12 tahun.

INGE KLARA SAFITRI

Simak juga:
5 Kelemahan Penulis Buku Jokowi Undercover Versi Polisi
Tarif STNK Naik, Kapolri: Bukan Kami yang Tetapkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AU Selidiki Ledakan TNT Usai Latihan Paskhas di Rokan Hulu

20 Juli 2017

Ilustrasi Ledakan
TNI AU Selidiki Ledakan TNT Usai Latihan Paskhas di Rokan Hulu

Kepala Dispen TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya menyebut pihaknya segera menyelidiki ledakan di Rokan Hulu yang diduga dari amunisi.


Penjara Tak Membuatnya Jera

22 November 2016

Penjara Tak Membuatnya Jera

Bom gereja meledak lagi. Kali ini sasarannya adalah Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Pelakunya, Juhanda, mantan narapidana teroris bom buku 2011. Sebagai bangsa, kita telah "terperosok pada lubang yang sama".


Bom di Samarinda, GMKI Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi  

14 November 2016

Warga mengamati TKP ledakan bom molotov di Gereja Oikumene  Samarinda, Kaltim, 13 November 2016. Seorang terduga pelaku peledakan berhasil ditangkap warga. TEMPO/Firman Hidayat
Bom di Samarinda, GMKI Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi  

GMKI mengutuk keras pengeboman yang melukai empat orang anak di Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Ahad kemarin.


Polisi Tangkap Pensiunan Tentara Terduga Pelaku Teror Bom  

3 November 2016

Ilustrasi bom. Boards.ie
Polisi Tangkap Pensiunan Tentara Terduga Pelaku Teror Bom  

Bom bensin itu dilengkapi pemicu pengatur waktu berupa jam dinding.


Bom Paku Bunuh Kerbau di Yogyakarta  

2 November 2016

Ilustrasi bom. Boards.ie
Bom Paku Bunuh Kerbau di Yogyakarta  

Bom meledak ketika kerbau paling belakang menginjaknya.


Ledakan di Rumah Kost Makassar, Diduga Bom

17 Mei 2016

Ilustrasi. (Unay Sunardi/TEMPO)
Ledakan di Rumah Kost Makassar, Diduga Bom

Akibat ledakan, dua penghuni kost terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.


Cara Warga Jakarta Mempraktekkan #KamiTidakTakut pada Teror

15 Januari 2016

Sejumlah polisi berjaga di dekat tiga warga yang tergeletak di jalan usai terkena bom di dekat pos polisi di kawasan Sarinah, Jakarta, 14 Januari 2016. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Cara Warga Jakarta Mempraktekkan #KamiTidakTakut pada Teror

Tagar #KamiTidakTakut menjadi trending topic Twitter. Ini cara orang Jakarta mempraktekkannya.


Nenek Ini Becanda Bawa Bom di Bandara Yogya, Bui Menanti

8 Januari 2016

Calon penumpang terlihat membawa banyak barang bawaan pada pintu keberangkatan di Bandara Internasional Adisucipto, di Yogyakarta, 21 Juli 2015. TEMPO/Pius Erlangga
Nenek Ini Becanda Bawa Bom di Bandara Yogya, Bui Menanti

Seorang nenek berusia 69 tahun, calon penumpang Lion Air, batal ke Jakarta gara-gara bercana membawa bom dan granat.


Sudirman Timsar Klarifikasi Soal Teror Bom

1 September 2015

Sudirman Timsar Zubil, tokoh Forum Umat Islam Sumatera Utara. TEMPO/Elik S
Sudirman Timsar Klarifikasi Soal Teror Bom

Sudirman Timsar Zubil membantah sebagai pelaku peledakan Masjid Nurul Iman, Padang.


Petani Dompu Temukan Bom Aktif 200 Kilogram  

26 Juli 2015

Ilustrasi bom. Boards.ie
Petani Dompu Temukan Bom Aktif 200 Kilogram  

Bom berwarna kuning, sepanjang 1,25 meter dan diameter 40 cm itu diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II yang tidak meledak.