Hakim Tolak Keberatan Perantara Akil  

Kamis, 23 Januari 2014 13:12 WIB

Chairun Nisa. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yang diajukan Chairun Nisa. Keberatan itu diajukan tim penasihat hukum terdakwa perantara suap pada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yang kini diberhentikan.

Menurut hakim, keberatan yang diajukan oleh mereka masuk dalam pokok perkara. "Alasan-alasan keberatan menurut majelis hakim sudah memasuki pokok perkara," kata hakim anggota Alexander Marwata saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 24 Januari 2014.

Alexander mengatakan, tim penasihat hukum Nisa telah memahami isi dakwaan. Bahkan, mereka bisa menilai bahwa pasal yang tepat dikenakan kepada kliennya ada dalam dakwaan kedua. Namun, menurut dia, untuk membuktikan apakah pasal tersebut memang pas, perlu dibuktikan dalam persidangan.

Chairun Nisa merupakan anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri dari Fraksi Golkar yang ikut ditangkap KPK bersama Akil pada 2 Oktober 2013. Ia didakwa menjadi perantara suap senilai Rp 3,075 miliar dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun, untuk Akil Mochtar.

Senin pekan lalu, penasihat hukum Nisa, Soesilo Aribowo, mengatakan salah satu hal yang ditolak oleh timnya adalah dakwaan pertama yang berisi pasal hakim menerima suap. Menurut dia, jaksa tak bisa menuduh Nisa bersama dengan Akil menerima suap dari Hambit dan Cornelis. Soalnya, kliennya bukan hakim yang memiliki kewenangan dalam memutus perkara di MK. "Terdakwa bukan penerima hadiah karena tak punya kewenangan dalam jabatannya," katanya.

Dia meminta agar kliennya dikeluarkan dari tahanan. Namun jika tidak, ia meminta majelis hakim langsung menerapkan dakwaan alternatif, yakni Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua majelis hakim Suwidya memutuskan untuk melanjutkan perkara ini. Dia memerintahkan agar kubu penuntut umum menghadirkan saksi dalam persidangan pekan depan. "Memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan hingga akhir," ujarnya.

NUR ALFIYAH


Terpopuler
Risma Temukan 2 Karung Duit di Kebun Binatang Surabaya
Alasan Obama Dicerai, Selingkuh atau Politik?
Ahok: Sampai Kiamat Juga Kebanjiran!
Ani Yudhoyono Minta Maaf di Instagram
Heboh Instagram Ani SBY, Muncul Situs IstanaGeram
Buron BLBI Adrian Kiki Tiba di Kejaksaan Agung
Empat Petugas Busway Cabuli Penumpang
Di Mata Najwa, Mega Mengaku Suka Bersiul My Way
BlackBerry Diborong Pentagon, Saham Melonjak
Megawati Mengaku Sering 'Nonjok' Kiemas

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya