Tersangka Baru Kericuhan MK Diumumkan Jumat Malam Ini

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 15 November 2013 18:45 WIB

Anggota Reserse Kriminal polres Jakarta Pusat mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku perusakan ruang sidang MK di Wisma Nusantara, Jakarta (14/11). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan mengumumkan tersangka baru kasus kericuhan di Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 15 November 2013, malam. Kericuhan berlangsung kemarin seusai pembacaan putusan sengketa pemilihan ulang kepala daerah di Provinsi Maluku.

"Akan ditetapkan malam nanti, ada tersangka baru atau tidak," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 15 November 2013. Sebanyak 15 orang yang diperiksa siang ini sudah dikirim ke Mapolda Metro Jaya. Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polres Jakarta Pusat itu dilimpahkan dengan alasan skala kasus yang besar.

Di antara belasan orang itu, terdapat calon Wakil Gubernur Maluku, Daud Sangadji. Ia ditangkap kemarin malam di Wisma Nusantara seusai kericuhan di Mahkamah Konstitusi.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni MS dan Fs. Keduanya tertangkap CCTV MK sedang memimpin aksi massa dalam kericuhan kemarin siang. Mereka dijerat dengan Pasal 406 dan 170 KUHP tentang perusakan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Selain itu, para pelaku diancam dengan Pasal 217 KUHP tentang penghinaan terhadap peradilan. Mereka diancam kurungan 3 minggu.

MK Kamis lalu membacakan putusan terhadap sengketa pilkada Provinsi Maluku. Ada empat perkara yang putusannya akan dibacakan. Namun, setelah putusan perkara Nomor 94/PHPU/.D-XI/2013 selesai dibacakan, massa pendukung pemohon gugatan merasa tidak puas dan mengobrak-abrik gedung MK. (Baca: Kapolri: Penjagaan Polisi di MK Sudah Benar)

M. ANDI PERDANA

Topik Terhangat
Korupsi Hambalang | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi | Dinasti Atut | Adiguna Sutowo







Berita Terkait
Agung Laksono: Kerusuhan di MK Tindakan Barbar
MK: Silakan Uji Putusan Pilkada
Kubu Herman-Daud Bantah Pendukungnya Kacaukan MK
Ketua MK: Perusuh Minta Pemungutan Ulang Ketiga
Hamdan Minta Polri Tangkap Otak Kerusuhan di MK







Advertising
Advertising

Berita terkait

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

10 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

13 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

16 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

1 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

1 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

2 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

2 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya