Terseret Akil, Pengusaha: Akil Dibawa Ria KDI  

Reporter

Senin, 4 November 2013 11:43 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar pernah mendorong seorang wartawan karena geram dengan pertanyaannya saat akan diperiksa di gedung KPK, Jakarta (3/10). Saat itu Akil akan diperiksa mengenai suap yang diterimanya selama menjabat di MK. Tempo/ Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Ria Fitria disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar. Jebolan Kontes Dangdut Indonesia di salah satu televisi swasta itu juga disebut ikut andil mengenalkan Akil dengan seorang pengusaha asal Pekanbaru, Riau.

Menurut Indra Putra, mantan pemilik PT Quasar Inti Nusantara yang bergerak di bidang batu bara, kerja sama bisnis dengan Akil terjadi secara kebetulan. Mengutip laporan majalah Tempo edisi 4 November 2013 bertajuk Dua Indra di Kantong Akil, Indra berkenalan dengan Akil dengan Ria sebagai perantara.

Indra bertemu dengan Akil di sebuah kafe di kawasan bisnis Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pertengahan Maret 2010. Ketika itu, Indra baru saja mendapat hak kuasa pertambangan batu bara di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Namun, emas hitam itu tidak bisa dijual karena ia tidak punya modal untuk biaya pengiriman.

Dalam pertemuan itu, Akil mengaku memiliki perusahaan di Pontianak yang juga bergerak dalam bisnis pengangkutan batu bara. “Saya langsung mengajak dia bergabung,” kata Indra. Namun, hingga pertemuan dua jam itu usai, Akil belum menyetujui tawaran Indra.

<!--more-->

Bahkan, hingga pertemuan berikutnya digelar, Akil tak kunjung memberi lampu hijau. Baru pada September 2010, Akil menelepon dan mengajak Indra bertemu di Hotel Grand Hyatt, Jakarta. “Ketika itu Pak Akil menyatakan akan membantu,” ujarnya. Disepakati keuntungan yang diterima Akil adalah Rp 5.000 per ton.

Tanpa kontrak tertulis, kerja sama itu dimulai. Menurut Indra, Akil mengirim uang sesuai dengan jumlah batu bara yang diangkut. Besarnya Rp 150-200 juta sekali transfer. Pengirimnya bukan Akil sendiri, melainkan beberapa orang yang namanya tak lagi diingat Indra.

Kerja sama berakhir pada Maret 2011 saat Indra menjual perusahaan miliknya, PT Quasar Inti Nusantara. Dia kemudian melunasi kewajibannya kepada Akil, yang minta dana Rp 2 miliar itu dikirimkan ke rekening nomor 146.0098899888 milik CV Ratu Samagat di Bank Mandiri.

Sumber Tempo mengatakan kerja sama penempatan uang di pihak lain ditengarai menjadi modus Akil dalam mencuci uang hasil korupsi. Dalam kasus Indra, “Uang itu dikirimkan oleh orang yang kuat diduga tengah beperkara di Mahkamah Konstitusi.”

Akil, lewat kuasa hukumnya, Tamsil Sjoekoer, mengaku tidak kenal dan tak pernah bertemu dengan Indra Putra. “Pak Akil juga tidak pernah berbisnis dengan dia,” ucap Tamsil.

<!--more-->

Belakangan, Indra Putra tidak pernah menyangka kongsi dagangnya tiga tahun lalu bakal membuat repot. Pengusaha asal Pekanbaru ini jadi sibuk setelah mitra bisnisnya--mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar--awal Oktober lalu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap.

“Saya terpaksa membongkar lemari mencari dokumen-dokumen kontrak dan bukti pengiriman uang,” kata Indra kepada Tempo, Rabu pekan lalu. Urusan jadi makin rumit karena PT Quasar Inti Nusantara, perusahaan miliknya, telah dilego ke pihak lain pada 2011.

Di antara tumpukan dokumen lama, data yang paling dicari Indra adalah bukti transfer ke rekening CV Ratu Samagat senilai Rp 2 miliar tertanggal 11 Mei 2011. Berkutat selama dua hari, beruntung ia berhasil menemukan satu lembar slip pengiriman uang lewat Bank BCA dan dokumen kontrak penjualan batu bara.

Kegundahan Indra bermula saat namanya terpampang di media sebagai pengirim uang Rp 2 miliar ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik Akil. Yang membuatnya lebih dagdigdug, namanya persis sama dengan nama kandidat Wakil Bupati Kampar dalam pemilihan kepala daerah November 2011. “Bisa-bisa saya dituduh memberi suap,” ujarnya. “Saya tidak kenal dengan calon itu, tidak pernah juga ikut pilkada.”


SUBKHAN | TIM TEMPO

Berita terkait

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

18 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

1 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

2 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

2 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

3 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

3 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya