Suami Airin Temani Atut Bertemu Akil di Singapura  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 16 Oktober 2013 20:54 WIB

Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan digiring petugas keamanan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Pia Akbar Nasution, pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, membenarkan bahwa kliennya pernah bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar di Singapura. Menurut dia, saat itu Wawan bertemu dengan Akil untuk menemani kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Pia menjelaskan, Wawan yang juga merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu berada di Singapura untuk menonton balapan Formula 1. "Pak Wawan kan hanya menemani Bu Atut ketemu di situ," katanya saat ditanya wartawan di gedung KPK, Rabu, 17 Oktober 2013.

Wawan berangkat sendiri ke Negeri Singa dan tak tahu Atut juga tengah di sana. "Sampai sana baru tahu kalau ada Bu Atut," ujarnya. Wawan lantas menemani Atut bertemu Akil. Dalam pertemuan itu mereka membicarakan masalah pemilihan kepala daerah. "Konsultasi biasa. Bagaimana soal pilkada, tapi bukan membicarakan spesifik kasus apa," kata Pia.

Saat ditanya apa pertemuan tersebut dilangsungkan sebelum MK memutuskan perkara sengketa Pemilukada Lebak, Pia menolak menjelaskan. Ia pun tak mau menjabarkan isi pembicaraan antara Akil, Wawan, dan Atut, lebih lanjut. "Kalau soal materi saya belum bisa karena pemeriksaan masih lanjut terus," ujarnya.

Wawan merupakan tersangka kasus suap Pemilukada Lebak. Ia diduga akan menyuap Akil sebanyak Rp 1 miliar bersama dengan pengacara Susi Tur Andayani. Duit ini hendak diberikan ke Akil sebagai tanda terima kasih karena telah memutuskan pemungutan suara ulang pemilukada Lebak.

Perihal pertemuan di Singapura, Akil dikabarkan berada di sana ketika perselisihan hasil pemilihan bupati Lebak mulai bergulir di MK pada pertengahan September lalu. Ia terbang Sabtu pagi, 21 September 2013, dan kembali ke Indonesia pada Senin siang. Di saat bersamaan, Atut juga berangkat ke Singapura pada hari keberangkatan Akil. Atut pulang pada Rabu, dua hari setelah Akil.

Wawan yang juga adik Atut, ternyata ada di sana. Ia tinggal di sana sejak Jumat, 20 September, hingga Selasa, 24 September. Setelah kepergiannya itu, Akil memerintahkan pemungutan suara ulang di Lebak. Putusan itu cocok dengan gugatan calon bupati Amir Hamzah, yang diduga disponsori Wawan.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

12 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

1 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

1 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

2 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

3 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

3 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya