Komisi Hukum DPR Minta Hukuman Mati Ruben Ditunda

Reporter

Senin, 1 Juli 2013 20:02 WIB

TEMPO.CO, Malang-Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Sayed Muhammad Mualiady mengatakan Dewan tengah mencari jalan keluar untuk membuat terobosan hukum baru kasus korban rekayasan hukum yang dialami Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo. Antara lain dengan mengajukan penundaan eksekusi mati ke Kejaksaan Agung. Dewan juga berkonsultasi dengan Mahkamah Agung.


“Permintaan penundaan eksekusi mati sudah dipenuhi, dari awalnya Agustus mendatang,” kata Sayed saat menyambangi Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru Malang, Senin 1 Juli 2013.


Sayed bersama lima anggota komisi III melakukan pertemuan tertutup dengan Ruben, Markus, Kepala Kejaksaan Negeri Malang Wenny Gustiaty, Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Totok Suharyanto, dan Kepala LP Lowokwaru Malang, Herry Wahyudiono. Sebelumnya, Ruben dan Markus, warga Tana Toraja Sulawesi Selatan ini dituduh melakukan pembunuhan berencana.


DPR, kata Sayed, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta tentang dugaan rekayasa hukum yang dialami kedua terpidana mati. Pertemuan selama tiga jam ini dilakukan untuk mencari bukti dan keterangan dari Ruben dan Markus. Tujuannya, untuk mengungkap dugaan rekayasa kasus hukum serta dugaan penganiayaan selama penyelidikan di Kepolisian Tana Toraja. "Ruben mengaku tak kenal korban Andreas Pandin, terus motifnya apa? Ini kan tak logis," katanya.

Ketua Komisi Hukum DPR, Gede Pasek Suardika, menjelaskan jika tim turun ke Tana Toraja 5 Juli mendatang untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan tentang dugaan rekayasa kasus tersebut. Termasuk menemui Benedictus Budi Sopia’an yang sempat dijadikan tersangka namun dibebaskan karena menunjukkan rekaman video di tempatnya bekerja. "Dia bebas karena bisa menunjukkan bukti dan alibi," katanya.


Komisi Hukum, kata Pasek, mengunjungi Tana Toraja untuk mengungkap dugaan penganiayaan selama pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Tanah Toraja. Jika ditemukan pelanggaran, DPR meminta Komisi Kepolisian dan Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian untuk menindak para penyidik serta menghukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai, katanya, karena sikap penyidik polisi yang tak profesional Negara menghukum warga yang tak bersalah sehingga Negara membunuh warganya. Dewan juga mengusulkan revisi Kitab undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas Komisi III DPR.

Revisi KUHAP, katanya, berkaca pada kasus salah vonis Sengkon dan Karta 1974, sehingga memunculkan terobosan hukum berupa peninjauan kembali. "Sebelumnya upaya hukum terakhir hanya kasasi," katanya. Apalagi Ruben menolak mengajukan grasi beralasan karena tak melakukan perbuatan yang dituduhkan.


Advertising
Advertising

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

59 menit lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

11 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

11 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

12 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

14 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

14 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

15 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

16 jam lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

16 jam lalu

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

16 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya