Putusan Dianulir MK, Massa kepung KPUD Palembang

Reporter

Kamis, 23 Mei 2013 19:40 WIB

Ratusan massa dari pendukung pasangan walikota terpilih Sarimuda-Nelly mengepung kantor KPUD Palembang (22/5). TEMPO/Parliza Hendrawan

TEMPO.CO, Palembang - Ratusan massa pendukung calon Wali Kota Palembang terpilih, Sarimuda-Nelly Rasdiana mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang pada Kamis, 23 Mei 2013.


Mereka mendesak agar KPUD Palembang tidak menetapkan pasangan Romi Herton-Harnojoyo sebagai pasangan terpilih karena mereka menilai terdapat kesalahan dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 21 Mei 2013.


Mahkamah Konstitusi mementahkan putusan KPUD Palembang pada 13 April lalu yang menetapkan Sarimuda-Nelly sebagai pasangan terpilih. Sebaliknya, Mahkamah justru memutuskan pasangan Romi -Harnojoyo sebagai pasangan terpilih.

"Ada kejanggalan selama proses hukum di MK, sebelumnya KPU mengunggulkan kami delapan suara akhirnya dimentahkan oleh MK," kata Chandra, ketua aksi unjuk rasa dan juga tim sukses pasangan Sarimuda- Nelly. Dia menegaskan, mereka akan melawan putusan Mahkamah Konstitusi. Salah satunya, tim mendatangi kantor KPUD Palembang secara beramai-ramai.

Koordinator lapangan aksi unjuk rasa dari masa Sarimuda-Nelly, Abror Vandoser menambahkan dalam beberapa hari ke depan timnya akan melakukan perlawanan hukum atas putusan itu. "Kami akan mengutus pengacara Pak Yusril Ihza Mahendra untuk melakukan perlawanan hukum," kata Abror.

Menurut dia, pihaknya telah mendapatkan kepastian dari KPU Palembang jika mereka tidak akan gegabah merevisi hasil putusan mereka sendiri. "Kami bubar dulu hari ini karena tadi sudah ada jaminan dari KPUD tidak akan ada penetapan hasil pemilu," ujar Abror.

Penasehat hukum Komisi Pemilihan Umum kota Palembang, Alamsyah Hanafiah membenarkan kejanggalan dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan pemohon dari calon walikota Romi-Harno.


"Ada hitung-hitungan MK yang tidak pas sehingga terjadi pengurangan suara untuk pasangan Sarimuda-Nelly dan Mularis-Husni," kata Alamsyah.

PARLIZA HENDRAWAN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya