Hadapi Putusan MK, Rieke Mengaku Tak Akan Berubah

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 1 April 2013 11:35 WIB

Calon Gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka berpamitan usai menjalani sidang putusan perselisihan hasil Pilkada Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4). ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin, 1 April 2013, bakal membacakan putusan soal Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat. Calon gubernur yang menggugat, Rieke Diah Pitaloka, mengaku tak akan berubah menghadapi putusan MK nanti. "Apa pun hasilnya nanti, tak akan mengubah sikap politik saya," katanya di Jakarta, Senin, 1 April 2013.

Rieke mengatakan, dirinya akan tetap memperjuangkan cita-cita Soekarno seperti yang tersebut dalam Trisakti. Dia akan berupaya agar rakyat berdaulat di bidang politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. "Saya tetap menjadi Nasionalis Soekarnois," ujar dia.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jawa Barat yang telah memilih kemarin. "Saya ucapkan terima kasih kepada 5,6 juta rakyat Jabar yang dalam waktu tiga bulan menentukan pilihan dan mempercayai saya dan Kang Teten," ujar dia.

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Rieke-Teten menggugat surat hasil rekapitulasi perhitungan suara yang memenangkan pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar. Dalam gugatannya ini, Rieke-Teten meminta MK mendiskualifikasi kemenangan mereka.

Kuasa hukum Rieke-Teten, Arteria Dahlan, mengaku membawa bukti 3.261 temuan pelanggaran. Beberapa pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Jawa Barat pada 24 Februari 2013, antara lain, data perbedaan signifikan daftar pemilih tetap (DPT) tiga pilkada kabupaten dan kota dengan pemilihan gubernur yang dihelat pada hari yang sama. Selain itu, pemutakhiran data KPU juga dinilainya asal-asalan. Cek info Mahkamah Konstitusi di sini.

NUR ALFIYAH

Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spriritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas

Baca juga:

Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi

Dua Kejanggalan dalam Kecelakaan Camry Maut

Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan

Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Segera Disebar

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

14 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

18 jam lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

19 jam lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

20 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

21 jam lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

23 jam lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

23 jam lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya