TEMPO.CO, Semarang - Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Jawa Tengah mendesak Kejaksaan Negeri Purwokerto segera menahan Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Edy Yuwono, tersangka dugaan korupsi kerja sama universitas dengan PT Aneka Tambang.
Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah, Eko Haryanto, menyatakan tidak ditahannya para tersangka menimbulkan kekhawatiran lantaran bisa menghilangkan barang bukti. “Sebab, barang bukti yang harus disiapkan jaksa sangat banyak. Tak hanya dokumen, tapi juga sejumlah barang pengadaan dan lokasi-lokasi proyek,” kata Eko Haryanto, kepada Tempo, Jumat, 15 Maret 2013.
Selain potensi menghilangkan barang bukti, tidak ditahannya para tersangka juga menimbulkan ketidakadilan. Sebab, kata Eko, selama ini para tersangka yang sudah dikenai dua alat bukti segera ditahan. "Tapi, kalau tersangkanya rektor perguruan tinggi, kok, tak ditahan-tahan," kata Eko.
Apalagi, Kejaksaan juga sudah mentarget bisa menyelesaikan pemberkasan pada akhir Maret dan segera disidang pada April. Menurut Eko, jika berkas tersangka sudah masuk Pengadilan Tipikor Semarang, tersangka harus segera ditahan. Sebab, hal itu akan menyulitkan proses persidangan.
KP2KKN menyatakan, Kejaksaan harus segera mengajukan pencekalan terhadap para tersangka agar mereka tidak kabur ke luar negeri.
Kejaksaan Negeri Purwokerto terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut dan sudah menemukan tiga orang tersangka. Selain Rektor Edy Yuwono, dua tersangka lainnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Percetakan Winarto Hadi, dan Asisten Senior Manager CSR PT Antam, Suatmadji.
Mereka diduga menerima aliran dana dari proyek kerja sama pertanian terpadu, di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo, Jawa Tengah. Negera diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar, dari total nilai proyek sebesar Rp 5,8 miliar.
ROFIUDDIN
Berita Terpopuler:
Harga Bawang Naik, SBY Kecewa terhadap 2 Menteri
Menteri Kesehatan Kritik Kartu Jakarta Sehat
Kursi Patah, Nudirman Munir Jatuh Terduduk
Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden
DitudingTerima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak
Sisi Kelam Paus Fransiskus Bergoglio
Berita terkait
Dilaporkan ke KPK, Anies Baswedan: Harap Sabar, Ini Ujian
10 Maret 2017
Anies Baswedan mengaku tidak tahu dirinya dilaporkan ke KPK terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaDana Frankfurt Book Fair, Anies Baswedan Dilaporkan ke KPK
10 Maret 2017
Anies Baswedan dilaporkan Government Against Corruption dan Discrimination ke KPK atas dugaan penyelewengan dana Frankfurt Book Fair 2015.
Baca SelengkapnyaAbraham Samad: Di Dunia Pendidikan Rentan Terjadi Korupsi
8 Februari 2017
Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai di sektor pendidikan rentan terjadi penyimpangan kasus korupsi, karena anggarannya cukup besar.
Baca SelengkapnyaKorupsi Kadisdik Tapanuli Utara, Mendikbud Siapkan Sanksi
23 Desember 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi bersama kepolisian menggelar operasi tangkap tangan di rumah Jamel Panjaitan.
Baca SelengkapnyaDana Bantuan Siswa Miskin di Garut Diduga Jadi Bancakan
7 Desember 2015
Oleh sekolah, dana tak pernah diberikan kepada siswa miskin.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Bus Listrik, Menteri Nasir Akan Pecat Pejabat
7 Maret 2015
Menteri Nasir mengatakan akan memecat pejabat di Deputi Bidang Pendayagunaan Iptek dalam kasus korupsi pengadaan bus listrik.
Baca SelengkapnyaBertambah Lahan Milik UGM yang Tersangkut Korupsi
26 September 2014
Lahan itu digunakan untuk laboratorium pertanian dan dikuasai oleh yayasan yang secara institusi di luar Universitas Gadjah Mada.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Penjualan Aset, KPK Minta UGM Kooperatif
18 Juni 2014
Empat tersangka yang merupakan dosen UGM didesak mundur dari jabatan mereka.
Baca SelengkapnyaTersangka Korupsi UGM Didesak Mundur
18 Juni 2014
Diduga kuat pengalihan aset UGM ke yayasan tidak terjadi di Fakultas Pertanian saja, tapi juga di fakultas lain.
Baca SelengkapnyaAlasan Dahlan Nonaktifkan Dirut Sucofindo
11 Februari 2014
Dahlan Iskan khawatir nanti Fahmi Sadiq dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan.
Baca Selengkapnya