Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD (kiri) bersama anggota Presidium KAHMI Anas Urbaningrum dalam Pelantikan Majelis Nasional KAHMI periode 2012-2017 di Jakarta, Selasa (5/2). Acara pelantikan sendiri mengambil tema Memenangkan Masa Depan Indonesia. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivis antikorupsi Indonesian Court Monitoring (ICM) meminta Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyikapi kasus dugaan korupsi bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Dalam pertemuan Mahfud dengan Anas di kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 23 Februari lalu, Mahfud meminta KPK bersikap adil. Jika tidak, Mahfud menengarai sikap tersebut justru akan berbalik menjadi pukulan bagi KPK.
Wahyu mengatakan, sebagai hakim konstitusi, Mahfud mestinya bersikap independen. Dia menyayangkan pernyataan Mahfud tadi karena selama ini Mahfud dianggap sebagai tokoh yang memiliki integritas dan memperjuangkan penegakan hukum.
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
8 hari lalu
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.