Amran Batalipu Minta Maaf kepada Hartati Murdaya

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Senin, 28 Januari 2013 15:56 WIB

Terdakwa kasus suap hak guna lahan kelapa sawit, Amran Batalipu. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, meminta maaf kepada pengusaha Siti Hartati Murdaya. "Saya menyampaikan permintaan maaf kepada Ibu Siti Hartati Murdaya dan keluarga besarnya atas segala ucapan dan perilaku saya yang telah menyinggung perasaan Ibu dan keluarga," kata Amran ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 28 Januari 2013.

Selain meminta maaf kepada Hartati, terdakwa penerima suap Rp 3 miliar dari Hartati itu menolak sebutan "bupati preman" dan pemeras yang dialamatkan kepadanya. "Itu hanyalah usaha untuk menjatuhkan martabat dan kredibilitas saya, yaitu melalui embusan perkara korupsi sebagaimana yang saya alami pada saat ini," kata dia.

Amran didakwa menerima suap Rp 3 miliar dari Hartati. Duit itu diberikan terkait dengan pengurusan sertifikat izin lahan kelapa sawit perusahaan milik Hartati di Kabupaten Buol.

Atas perbuatan itu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntutnya dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Mereka juga meminta Amran membayar uang pengganti sebanyak Rp 3 miliar.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat

Baca Selengkapnya

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

2 Desember 2013

Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.

Baca Selengkapnya

Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

24 Oktober 2013

Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bupati Buol.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

24 September 2013

Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

Seperti biasa, Toto mogok bicara

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

23 Juli 2013

Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

11 Februari 2013

Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

4 Februari 2013

Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.

Baca Selengkapnya

Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

4 Februari 2013

Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.

Baca Selengkapnya

Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

4 Februari 2013

Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

Hartati mengklaim divonis akibat undang-undang yang tak pas.

Baca Selengkapnya