Bekas Bupati Buol Gagal Berbohong Soal Suap Hartati  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 13 Desember 2012 14:44 WIB

Bupati Buol Amran Batalipu kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, mencoba berbohong ketika majelis hakim bertanya apakah Siti Hartati Murdaya meminta Amran mengurus Hak Guna Usaha PT Cipta Cakra Murdaya setelah dia diberi uang Rp 2 miliar.

Amran berulang-kali berkelit. Menurut dia, duit itu hanya merupakan bantuan pencalonan dirinya sebagai bupati inkumben. "Tidak ada hubungannya dengan masalah administrasi," kata Amran saat bersaksi untuk Hartati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 13 Desember 2012.

Namun, setelah rekaman percakapannya dengan bos PT Hardaya Inti Planstations dan PT Cipta Cakra Murdaya itu melalui telepon diputar, Amran tak dapat membantah. Dalam perbincangan hasil sadapan Komisi pemberantasan Korupsi itu, Hartati meminta agar Amran mengurus izin sisa tanah seluas 75 ribu yang belum mendapatkan izin.

"Nanti Bapak saya serahkan izin lokasinya... Minta yang 75 ribu itu jangan dikorting, semuanya diserahkan. Diserahkan ke kita sebab saya tidak ada IUP (Izin Usaha Perkebunan). Saya dikerjain terus seperti ini. Kasih surat ke saya, nanti kita barter lagi dua kilonya," kata Hartati dalam rekaman.

Amran menjelaskan, dua kilo yang dimaksud adalah uang sebesar Rp 2 miliar pemberian Hartati. Namun, dalam rekaman itu, dia menolak permintaan Hartati untuk mengeluarkan izin itu secepatnya. Alasannya, saat itu dia tengah cuti untuk kampanye pemilihan bupati. "Kalau minggu ini saya sibuk sekali. Saya ini masih cuti, kecuali habis cuti ini, Bu, tanggal 3-an," ujarnya.

Bekas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya didakwa menyuap Amran Batalipu Rp 3 miliar. Uang diberikan dalam dua tahap, yakni Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar. Suap itu agar Amran menerbitkan surat sehingga Gubernur Sulawesi Tengah menerbitkan IUP dan membuat rekomendasi kepada Menteri Agraria atau Kepala Badan Pertanahan Nasional dalam pengurusan HGU tanah seluas 4.500 hektar atas nama PT Cipta atau PT Hardaya. Pemberian suap itu juga agar HGU tanah seluas dan 75.090 tak diberikan pada PT Sonokeling Buana.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

8 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya