TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Muhammad Nazaruddin sudah menyiapkan taktik mengkonfrontasi bekas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh dengan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Rosa dan Angelina rencananya akan dikonfrontasi besok dalam sidang kasus suap Wisma Atlet Jakabaring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Perihal barang bukti yang sudah disiapkan, kubu Nazar masih mengunci mulut. "Ya enggak etis kalau kami ungkap sekarang. Yang penting kami sudah mengatur strategi. Bagaimana membuktikan siapa dari Angie dan Rosa yang bohong. Detailnya akan terungkap di persidangan," kata pengacara Nazar, Ria Irsyadi, saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2012.
Menurut Ria, pihaknya akan menanyai Angie dan Rosa soal pembicaraan lewat BlackBerry Messenger (BBM), yang menyiratkan pembahasan fee proyek. "Baik Angie maupun Rosa akan kami benturkan dengan keterangan saksi lain yang berkaitan dengan dia. Tapi itu nanti tergantung perkembangan persidangan," ujarnya.
Majelis hakim pimpinan Dharmawati Ningsih akan mengkonfrontasi Angie dengan Rosa setelah materi kesaksian keduanya dalam sidang Nazaruddin beberapa waktu lalu sangat bertolak belakang. Dalam sidang sebelumnya, Rosa mengaku pernah menjalin komunikasi dengan Angie lewat layanan BlackBerry Messenger.
Dalam percakapan tersebut, Angie menagih apel Malang dan apel Washington ke Rosa yang saat itu masih aktif sebagai Direktur Marketing PT Anak Negeri, anak perusahaan Grup Permai. "Apel " itu diminta Angie lantaran ia sudah ditagih Ketua Besar dan Bos Besar.
Menurut Rosa, apel Washington adalah sandi untuk duit dolar dan apel Malang sandi untuk duit rupiah. Adapun Ketua Besar, menurut Rosa, bisa jadi Wakil Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Mirwan Amir ataupun Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Bos Besar adalah Muhammad Nazaruddin. Namun Bos Besar versi Angie, kata Rosa, adalah Mirwan.
Pengakuan Rosa soal sandi dan percakapan via BBM dibantah Angie. Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu, pada 2010 ia belum menggunakan telepon genggam BlackBerry. Ia juga menyanggah tahu soal sandi-sandi yang disebut Rosa.
Nazaruddin dan pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, menuding bekas Putri Indonesia itu berbohong. Sejumlah bukti foto yang dijepret fotografer menunjukkan Angie sudah memiliki BlackBerry sejak 2010. Angie pun akhirnya dilaporkan kubu Nazar ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan memberi keterangan palsu dalam sidang.
Ria menilai, jika Angie ataupun Rosa dalam sidang ketahuan berbohong, bukan tak mungkin salah satunya memang sengaja menutupi peran Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Ada keterkaitan karena konfrontasi itu kan arahnya ke (mengungkap) Ketua Besar," kata dia.
Ia pun berharap, Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih bersikap tegas dalam memimpin sidang konfrontasi. "Hakim mestinya bisa tegas mengambil sikap, mencocokkan keterangan keduanya yang diberikan dalam persidangan," ujar Ria.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaIstri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?
18 Mei 2016
Hakim minta surat pencabutan gugatan ditandatangani penggugat, yakni istri muda Irjen Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaRumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK
20 April 2016
Dipta, Poppy dan Lady mengaku pemilik tanah dan rumah yang disita oleh KPK lantaran diduga terkait kasus Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas Polri.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri
20 Mei 2015
Jika suatu saat nanti ada pengaduan kasus dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan seorang petinggi Polri, KPK akan tetap menangani.
Baca SelengkapnyaKPK Tiga Kali Perpanjang Penahanan Brigjen Didik
12 November 2014
Ketika Kepolisian menyidik kasus simulator SIM, Didik pernah ditahan dan diperpanjang dua kali.
Baca SelengkapnyaTersangka Korupsi Simulator SIM Datangi KPK
26 Agustus 2014
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pemanggilan pejabat
pembuat komitmen proyek simulator SIM tersebut.
Budi Serahkan Kartu Kreditnya kepada Djoko
20 Desember 2013
Djoko sebut sebagian uang di kartu kredit Budi sebagai miliknya.
Baca SelengkapnyaAlasan Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Djoko
19 Desember 2013
Korupsi yang dilakukan Djoko menurut majelis akan membuat
negara ini hancur dan tidak berwibawa.
Tak Pegang Amanah, Hak Politik Djoko Dicabut
19 Desember 2013
Pencabutan hak politik untuk menimbulkan efek jera.
Baca SelengkapnyaDahlan: Jasa Raharja Stop Insentif untuk Polisi
15 Agustus 2013
Insentif ini distop karena masuk rekening individu.
Baca Selengkapnya