TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tak pernah kapok menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggota Kepolisian RI. Selama ini, saat KPK menangani kasus korupsi yang melibatkan jenderal di Polri, selalu memunculkan polemik karena Polri melakukan perlawanan.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi S.P. menyatakan, jika suatu saat nanti ada pengaduan kasus dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan seorang petinggi Polri, KPK akan tetap menangani. “Kami tetap menangani, tergantung apakah laporan pengaduan itu ada validitas ataukah tidak,” kata Johan Budi dalam acara lokakarya media antikorupsi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa malam, 19 Mei 2015.
KPK sudah tiga kali berseteru dengan Polri, yang dikenal dengan Cicak versus Buaya. Dari kasus Susno Duadji, Djoko Susilo, hingga Budi Gunawan. Terakhir, KPK mendapatkan serangan dari Mabes Polri saat lembaga antirasuah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Saat itu Budi Gunawan menjadi calon Kapolri. Buntutnya, Polri menetapkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, sebagai tersangka. Kini Samad dan Bambang sudah dinonaktifkan sebagai komisioner KPK. Budi Gunawan pun melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan. Hasilnya, hakim mengabulkan permohonan Budi Gunawan.
Johan menyatakan, karena sudah ada keputusan praperadilan, KPK tidak akan menangani kasus Budi Gunawan lagi. Kasus Budi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, sehingga lembaga inilah yang akan menangani. Belakangan, Kejaksaan Agung melimpahkan kasus itu ke Bareskrim Polri.
ROFIUDDIN