TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan bahwa ide gilanya soal membangun Kebun Koruptor di 33 provinsi di Indonesia tidak melanggar Hak Asasi Manusia asal dibuat Undang-Undang yang mengatur soal itu.
“Menurut saya tidak melanggar HAM kalau itu di lindungi Undang-Undang,” kata Mahfud ketika menjadi salah satu pembicara dalam acara “Silaturahmi Antikorupsi: Lintas Iman dan Lintas Generasi” yang diselenggarakan Masyarakat Transparansi Indonesia, di Gedung Joang’45, Minggu 27 November 2011.
Mahfud menganggap ide gila itu bisa saja diwujudkan. “Menurut saya sepertinya main-main tapi menurut saya itu menarik untuk dihadapi. Tentu itu perlu kewenangan undang-Undang KPK atau Kejaksaan,” kata Mahfud.
Menurut dia, korupsi yang terjadi di Indonesia sudah menjadi penyakit kronis. Semua teori pemberantasan korupsi sudah dilakukan tetapi angka kualitatif tidak berkurang. “Karena habis teori orang putus asa. Yang penting sekarang adalah bertindak dan orang-orang yang harus melakukan tindakan harus orang yang tidak tersandera dengan kasus korupsi,” katanya.
Karena tindakan hukum terhadap koruptor, dia menilai tidak banyak gunanya bahkan terlalu ringan maka dia mengusulkan agar para koruptor itu dibuat malu. Dengan membuat Kebun Koruptor itulah, dia berharap bisa membuat orang malu dan tidak melakukan korupsi.
Mahfud mengakui ide yang dilontarkan itu belum pernah diterapkan di negara manapun di belahan dunia ini. “Tidak ada negara lain karena di negara lain bisa menyelesaikan melalui aturan hukum normal dengan aparat yang kuat. Kalau di sini semua kolusi, ya sudah dibuat kebun koruptor untuk kita jalan-jalan,” katanya.
Namun, dia membantah jika ide itu muncul karena Undang-Undang Korupsi di Indonesia masih lemah. “Undang-Undangnya sudah bagus, penegakananya yang tidak bagus karena banyak yang tersandra,” katanya.
RINA WIDIASTUTI
Berita terkait
Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah
1 hari lalu
Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.
Baca SelengkapnyaTolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi
2 hari lalu
Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
2 hari lalu
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim
2 hari lalu
Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
2 hari lalu
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.
Baca SelengkapnyaRespons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri
6 hari lalu
Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaPrabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?
7 hari lalu
Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes
8 hari lalu
Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo
8 hari lalu
Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.
Baca SelengkapnyaMahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum
8 hari lalu
Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.
Baca Selengkapnya