TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi menyangkal putranya, Cakra, kerap terlibat dalam penerbitan surat putusan palsu Mahkamah Konstitusi. "Iya, dia putra saya, tapi itu sesuatu yang tidak benar. Character assasination, itu," ujarnya di sela-sela pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat 1 Juli 2011.
Kemarin, dalam Rapat Panitia Kerja Mafia Pemilu di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, panitera pengganti MK Muhammad Faiz menyebut Cakra pernah memanggilnya ke ruangan Arsyad di MK. Di ruangan tersebut, Cakra menanyakan soal sengketa Pemilihan Kepala Daerah Dapil V Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, hari ini, Arsyad dan putrinya, Nesyawati, diperiksa penyidik Bareskrim. Pemeriksaan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu hingga kini belum rampung dan sedang diskors untuk istirahat. Kepada wartawan, Arsyad mengatakan pemeriksaan dirinya dan Nesya berkisar masalah dugaan pemalsuan surat MK.
Namun, saat ditanya detail materi pemeriksaan, serta jumlah pertanyaan yang sudah diberondongkan padanya, Arsyad mengunci mulut. Begitu pun saat ditanya untuk melengkapi berkas tersangka siapa yang menjadikan ia dan Nesya hari ini diperiksa.
Pekan ini, Arsyad dan Nesyawati juga dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat. Keduanya dimintai keterangan ihwal dugaan surat palsu MK yang memenangkan politikus Hanura Dewi Yasin Limpo dalam sengketa pemilihan kepala daerah daerah pemilihan I Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar, menyebut dari hasil penelusuran internal MK, surat palsu dibuat di Apartemen Kemayoran yang menjadi rumah dinas Arsyad, oleh Dewi dan putri Arsyad. Menurut Janedjri, putri Arsyad juga menelepon staf MK untuk menunjukkan isi surat pada Dewi di KPU sebelum diberikan pada Andi Nurpati, anggota KPU.
Kasus surat palsu MK pertama kali dilaporkan ke polisi oleh Ketua MK Mahfud MD lebih dari setahun lalu. Saat ini, sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan salah satunya adalah Masyhuri Hasan. Ia dikenakan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal pemalsuan surat.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK
49 hari lalu
Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaSegini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
18 Januari 2024
Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024
15 Desember 2023
Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi
14 November 2023
Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnya5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat
13 November 2023
Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo
3 November 2023
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman
25 Oktober 2023
Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.
Baca SelengkapnyaKejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat
18 Oktober 2023
Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.
Baca SelengkapnyaProfil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman
16 Oktober 2023
Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Baca SelengkapnyaKoleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
28 September 2023
Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:
Baca Selengkapnya