TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil berencana mengajukan judicial review terkait pengesahan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Mereka menilai ketentuan itu melemahkan fungsi, kewenangan, dan independensi lembaga MK dalam menjaga konstitusi. "Sudah ada pembicaraan ke arah sana," ujar Alfond, anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Selasa, 28 Juni 2011.
Alfond menjelaskan bahwa rencana gugatan sedang dibicarakan oleh sejumlah koalisi lembaga, di antaranya YLBHI, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Pusat Kajian Anti Korupsi. Namun, ia mengaku belum bisa menjelaskan secara detail rencana itu. Sebab, organ koalisi hingga kini masih merumuskan kedudukan hukum pemohon terhadap keberadaan UU. "Belum ada kata sepakat," kata Alfond.
Menurutnya, keberadaan UU MK yang baru memiliki sejumlah kelemahan yang berpotensi memangkas kemandirian MK. Seperti pasal tentang struktur badan pengawas yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut UU yang baru, lembaga ini memiliki kewenangan menarik hakim MK jika sewaktu-waktu dianggap perlu. "Aturan itu akan mengintervensi MK," kata Alfond.
Alfond juga menyayangkan kritik dari kalangan dewan yang menyorot putusan kontra petita (putusan yang melebihi dari apa yang diajukan pemohon) seperti yang terlihat dalam sengketa masa jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas. Menurutnya, putusan itu bisa saja bersifat retroaktif asalkan memenuhi asas manfaat sebagaimana diatur dalam Pasal 47 UU MK. "Aturan itu hanya berlaku untuk hukum acara perdata," kata Alfond.
Menurut Alfond, gesekan yang terjadi sebenarnya lebih berlatar belakang politis ketimbang yuridis. Itu karena selama ini MK memiliki kewenangan yang cukup besar untuk membatalkan sejumlah pasal yang telah lama digodok oleh mereka. "DPR secara tak langsung merasa tersinggung. Anehnya, kenapa jika ada putusan yang menguntungkan DPR langsung mereka terima, sedangkan yang merugikan ditolak?" kata Alfond.
Dalam banyak kasus, kata Alfond, rumusan UU yang ditelurkan DPR tidak semata-semata sebagai produk legislasi. Di sisi lain, UU merupakan produk ekonomi-politik yang dipesan oleh para pemilik modal. Hal mana terlihat dari ketentuan terkait perkebunan dan sumber daya air yang kerap menimbulkan banyak masalah. "Inilah dilemanya, padahal tugas MK menjaga agar suatu UU tidak bertabrakan dengan konstitusi," kata Alfond.
RIKY FERDIANTO
Berita terkait
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK
42 hari lalu
Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaSegini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
18 Januari 2024
Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024
15 Desember 2023
Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi
14 November 2023
Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnya5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat
13 November 2023
Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo
3 November 2023
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman
25 Oktober 2023
Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.
Baca SelengkapnyaKejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat
18 Oktober 2023
Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.
Baca SelengkapnyaProfil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman
16 Oktober 2023
Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Baca SelengkapnyaKoleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
28 September 2023
Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:
Baca Selengkapnya