Dewi Limpo Buka-Bukaan Soal Surat Palsu MK

Reporter

Editor

Jumat, 24 Juni 2011 21:10 WIB

Dewi Yasin Limpo. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO Interaktif, Makassar -Ketua DPP Partai Hanura Dewi Yasin Limpo mengaku berpegang teguh pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan kisruh kursi haram DPR. “Saya memegang amar putusan Mahkamah Konstitusi karena melegitimasi dan mengikat,” kata dia saat dihubungi kemarin.
Putusan ini, menurut adik Gubernur Syahrul Yasin Limpo itu, bukan berupa surat seperti yang diberitakan selama ini, melainkan putusan nomor 84/phpu.c/VII 2009. “Saya tidak ingin pusing dengan surat tertanggal 14 atau 17, hanya putusan MK yang saya pegang,” ucapnya.
Dewi batal melenggang ke Senayan karena MK mengeluarkan surat koreksi pada 17 Agustus 2009. KPU pun akhirnya menetapkan bahwa yang menjadi pemilik sah kursi adalah Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 1 adalah Metariani Habie dari Partai Gerakan Indonesia Raya.
Dewi mengaku tidak tahu-menahu mengenai surat yang diduga palsu, yang dikeluarkan oleh MK. Menurut Dewi, dirinya baru tahu setelah DPP memberikan surat yang dikirim oleh komisi pemilihan. “Dua surat yang saya pegang, makanya saya juga bingung kenapa bisa begini. Surat ini copy-an, aslinya ada di komisi pemilihan,” ujar dia.
Dengan bukti di tangan, Dewi menyatakan siap jika dipanggil oleh DPR. “Tidak usah dulu disebut, nanti banyak yang tidak bisa tidur,” dia menjelaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua Hanura Makassar Akbar Jalaluddin, yang pernah mendampingi Dewi saat kasus ini bergulir, mengatakan yang bertanggung jawab dengan masalah ini adalah Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum. “Saya menduga ada oknum yang bermain,” katanya.
Menurut dia, kenapa bisa muncul dua surat sehingga kadernya batal melenggang ke Senayan. “Jika Dewi benar-benar akan dipanggil, saya merasa yakin memenangi masalah ini dan meminta Mabes Polri mengusutnya agar diketahui siapa yang terlibat dalam permainan ini.”
Akbar menegaskan, Dewi sudah menjadi korban. “Jika kasus ini terungkap, kami meminta DPR, Bawaslu, dan polisi mengusut tuntas atas kerugian yang dialami kader Hanura,” ucapnya.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

2 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

2 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya