IPDN: Sudah Tak Ada Lagi Kekerasan di Kampus

Reporter

Editor

Senin, 31 Januari 2011 17:07 WIB

IPDN. TEMPO/Adi Prasetya
TEMPO Interaktif, Bandung - Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menegaskan sudah tidak ada kekerasan di lingkungan kampusnya.

Hal tersebut menyusul meninggalnya seorang Praja IPDN angkatan 19 asal Sulawesi Selatan, Rindra Sujiwa Syahrul Putra, 21 tahun, pada Senin (30/1) pukul 05.30 dalam perjalanan menuju Rumah Sakit AMC, Cileunyi, Kabupaten Bandung.

"Kami menegaskan bahwa di IPDN sudah tidak ada kekerasan setelah kejadian almarhum Clif Muntu beberapa tahun lalu," kata Kepala Bagian Humas IPDN, Sudaryana, kepada wartawan, Senin (30/1)

Sudaryana mengatakan, Rindra meninggal karena penyakit maag akut yang dideritanya, "Sekali lagi almarhum meninggal karena sakit, bukan karena kekerasan. Apalagi almarhum merupakan praja yang paling senior di IPDN" katanya

Menurut Sudaryana, sebelumnya Rindra sempat meminta izin berobat ke Makassar pada hari Kamis pekan lalu. Pada hari Sabtu Rindra kembali pulang dan pada Senin dini hari, Rindra kembali mengeluh sakit. "Namun saat dibawa ke rumah sakit AMC, almarhum tidak berada di dalam lingkungan IPDN, tapi berada di luar lingkungan IPDN," katanya.

Saat ditanya di mana lokasi almarhum sebelum dibawa ke rumah sakit, Sudaryana mengaku tidak mengetahui. "Saya enggak tau apakah dia waktu itu berada di kostan atau di mana. Yang jelas di luar lingkungan IPDN, karena almarhum setelah pulang dari Makassar tidak langsung ke kampus IPDN," ujarnya.

Saat Tempo meminta izin untuk mewawancarai rekan-rekan Rindra, Sudaryana tidak memberikan izin. "Maaf ya, bukan tidak boleh, tapi para praja saat ini sedang kuliah. Mereka tidak bisa keluar karena ada aturannya. Nanti kalau ada informasi lebih lanjut saya pasti akan memberi tahu," katanya.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita terkait

Hindari Pelonco, Pengenalan Siswa Baru di Tegal Diisi Permainan Tradisional  

19 Juli 2017

Hindari Pelonco, Pengenalan Siswa Baru di Tegal Diisi Permainan Tradisional  

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Tegal dilakukan dengan cara yang tak biasa.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pelonco Maut ITN Terancam Dipecat  

27 Januari 2014

Mahasiswa Pelonco Maut ITN Terancam Dipecat  

Kontras Surabaya menilai pasal yang dikenakan penyidik kepolisian tidak tepat.

Baca Selengkapnya

4 Tersangka Pelonco Maut ITN Diperiksa Pekan Ini  

21 Januari 2014

4 Tersangka Pelonco Maut ITN Diperiksa Pekan Ini  

Rektor ITN Malang Soeparno Djiwo belum mengetahui siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelonco maut ITN.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pelonco ITN  

20 Januari 2014

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pelonco ITN  

Mereka dijerat Pasal 359 KUHP.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pelonco Maut ITN Ditetapkan Pekan Depan

10 Januari 2014

Tersangka Pelonco Maut ITN Ditetapkan Pekan Depan

Calon tersangka selama ini kooperatif, sehingga tidak ditahan.

Baca Selengkapnya

Kontras Tagih Kasus Kekerasan ITN ke Polda Jatim  

7 Januari 2014

Kontras Tagih Kasus Kekerasan ITN ke Polda Jatim  

Bahkan sejumlah senior mahasiswa nonpanitia juga melakukan

kekerasan. Kegiatan itu dinilai seperti program semimiliter

tapi tak terencana.

Baca Selengkapnya

Buntut Pelonco Maut ITN, Polisi Periksa Rektor

26 Desember 2013

Buntut Pelonco Maut ITN, Polisi Periksa Rektor

Kontras Surabaya menilai rektor, kepala jurusan, dan dekan harus ikut bertanggungjawab atas tewasnya Fikri dalam pelonco tersebut.

Baca Selengkapnya

Dampak pelonco ITN, Disiapkan Rambu Opspek

21 Desember 2013

Dampak pelonco ITN, Disiapkan Rambu Opspek

APTISI juga merumuskan model orientasi program studi dan pengenalan kampus (Opspek).

Baca Selengkapnya

Rektor ITN: Mahasiswa Tak Jujur Soal Foto  

20 Desember 2013

Rektor ITN: Mahasiswa Tak Jujur Soal Foto  

Panitia hanya memberikan foto kegiatan yang baik dalam laporan kepada Rektor ITN.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara Pelonco ITN Malang di Polda Jatim  

20 Desember 2013

Gelar Perkara Pelonco ITN Malang di Polda Jatim  

Setelah gelar perkara akan ditentukan siapa yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya