Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

Reporter

Nandito Putra

Editor

Amirullah

Jumat, 1 November 2024 10:03 WIB

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster saat memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan komisinya akan segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dia juga memastikan Komisi XIII yang membidangi reformasi regulasi dan HAM akan mengawal pembahasan RUU tersebut hingga tuntas.

“Komisi 13 akan memperjuangkan RUU PPRT ini dan kami akan segera membahasnya dalam waktu dekat,” kata Willy saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 31 Oktober 2024.

Menurut dia, tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT. Sebab, dia menilai, keberadaan regulasi yang bisa memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga adalah salah satu wujud pemenuhan hak asasi manusia.

“Pentingnya pengesahan RUU PPRT ini karena menyangkut kepentingan para pekerja rumah tangga yang selama ini kerap mendapatkan kekerasan,” kata dia.

Politikus NasDem ini mengatakan ketiadaan regulasi yang mengatur tentang pekerja rumah tangga membuat mereka rentan tidak mendapatkan hak dan kewajiban sebagai pekerja. Di lain sisi, Willy melihat semangat RUU tersebut sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Advertising
Advertising

“DPR akan menjadi garda terdepan melalui fungsi legislasi agar bisa melindungi para pekerja rumah tangga yang selama ini diabaikan,” ujar Willy..

Sebelumnya, Komnas HAM juga sudah mengusulkan agar RUU PPRT masuk daftar Program Legislasi Nasional prioritas 2025. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai perlunya pengesahan RUU PPRT lantaran pekerja rumah tangga berada dalam posisi rentan tanpa adanya perlindungan hukum yang memadai.

Atnike menuturkan saat ini pekerja rumah tangga sering kali tidak diakui sebagai pekerja. Padahal, pekerja rumah tangga memiliki peran krusial dalam menjaga kelangsungan kehidupan. Adapun RUU PPRT hampir dua dekade belum disahkan oleh DPR.

“RUU PPRT juga akan mengatur mengenai perjanjian kerja antara PRT dan pemberi kerja sehingga memberi kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi semua pihak," ujar Atnike.

Pilihan Editor: GSN Disebut Akan Bantu Eksekusi Kebijakan Strategis Pemerintahan Prabowo

Berita terkait

Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

13 menit lalu

Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

Selain nama-nama pimpinan yang belum masuk, kata Adies, hambatan lainnya adalah karena Komisi XII DPR ini komisi yang baru.

Baca Selengkapnya

MK Minta DPR Bikin UU Ketenagakerjaan Baru, Adies Kadir: Kami Harus Bicarakan Dulu

31 menit lalu

MK Minta DPR Bikin UU Ketenagakerjaan Baru, Adies Kadir: Kami Harus Bicarakan Dulu

Wakil Ketua DPR Adies Kadir merespons permintaan MK untuk memisahkan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan membuat UU baru.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

1 jam lalu

Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

Anggota Komisi II DPR mengusulkan delapan UU politik agar dipertimbangkan untuk direvisi dengan metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Rapat Perdana Natalius Pigai dengan DPR: Dari Juru Parkir hingga Tambah Pegawai

3 jam lalu

Rapat Perdana Natalius Pigai dengan DPR: Dari Juru Parkir hingga Tambah Pegawai

Menteri HAM Natalius Pigai menghadiri Rapat Dengar Pendapat perdana dengan Komisi XII DPR. Berikut seputar DRP Pigai dengan DPR.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Usulan Anggota DPR Soal Jadi Lembaga Adhoc, Ketua KPU: Kami Ikut Aturan, Lima Tahun

3 jam lalu

Tanggapi Usulan Anggota DPR Soal Jadi Lembaga Adhoc, Ketua KPU: Kami Ikut Aturan, Lima Tahun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin merespons usulan salah satu anggota DPR agar KPU diubah menjadi lembaga adhoc dua tahun saja.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Bakal Panggil Seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk Evaluasi

4 jam lalu

Komisi II DPR Bakal Panggil Seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk Evaluasi

Komisi II DPR akan segera menyurati Menteri Tito Karnavian untuk mengeksekusi rencana tersebut.

Baca Selengkapnya

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

21 jam lalu

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan RUU PPRT ini telah diusulkan sejak 20 tahun lalu namun belum kunjung disahkan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

1 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menanggapi rencana DPR untuk merevisi delapan UU terkait politik dengan metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

1 hari lalu

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

1 hari lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Kronologi UU ini yang banyak halangan.

Baca Selengkapnya