TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil seluruh penjabat (Pj) kepala daerah untuk rapat bersama. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di hadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Dalam bidang pengawasan, kami akan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota," katanya dalam rapat kerja di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024.
Rifki menyebut, komisinya akan segera menyurati Tito untuk mengeksekusi rencana tersebut. Pemanggilan itu, kata dia, akan dilaksanakan berturut-turut sesuai dengan wilayah kerja masing-masing Pj.
"Untuk kami memastikan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan kesiapan Pilkada 2024 bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh Pj kepala daerah ini," kata Rifki.
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Taufan Pawe, setuju dan berterima kasih dengan rencana tersebut. Pasalnya, dia menilai ada banyak masalah yang terjadi di antara para Pj kepala daerah dan ingin mengevaluasi.
"Saya berterima kasih kepada pimpinan Komisi II dengan persetujuan anggota untuk menghadirkan semua Pj-Pj (kepala daerah) kabupaten/kota dan termasuk provinsi," katanya dalam rapat yang sama.
Dia juga sempat mempertanyakan apakah para Pj memahami sistem pemerintahan atau tidak. "Saya terkadang berpikir, ini orang-orang kementerian yang Pj di kabupaten/kota ini ngerti pemerintahan atau tidak? Maaf, Pak Menteri, saya harapkan Pak Menteri bisa mengetahui lingkungannya," kata Taufan.
Pilihan Editor: GSN Disebut Akan Bantu Eksekusi Kebijakan Strategis Pemerintahan Prabowo