Peluang Pansus Haji Panggil Paksa Menag Yaqut Sudah Tertutup

Reporter

Nandito Putra

Selasa, 24 September 2024 14:12 WIB

Marwan Jafar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji menyatakan peluang menghadirkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah tertutup. Dalam catatan Pansus Haji, surat undangan untuk menghadirkan Menag Yaqut sudah dilayangkan sebanyak tiga kali sejak Agustus 2024.

"Sudah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali, tapi tidak pernah hadir," kata anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB Marwan Jafar, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 24 September 2024.

Marwan mengatakan sikap Menag yang mengabaikan panggilan Pansus merupakan bentuk pelecehan terhadap parlemen. Pasalnya, kata Marwan, Menag Yaqut juga tidak pernah hadir ketika dimintai keterangan oleh Komisi VIII yang merupakan mitra kerja Kementerian Agama.

Adapun soal peluang untuk memanggil paksa Menag Yaqut, Marwan mengatakan hal itu tidak mungkin dilakukan saat ini. Sebab, kata dia, Pansus Haji akan menyampaikan hasil rekomendasi dan kesimpulan saat rapat paripurna pada Senin pekan depan.

Selain itu, kata dia, pemanggilan paksa terhadap Menag juga harus melalui persetujuan pimpinan DPR "Ini tidak memungkinkan lagi karena waktunya sudah mepet," katanya.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, Marwan mengatakan ketidakhadiran Menag Yaqut tidak menghambat proses perumusan rekomendasi oleh Pansus.

Diberitakan sebelumnya, Marwan menyebut salah satu rekomendasi Pansus bisa saja melimpahkan temuan terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji kepada aparat penegak hukum. "Temuan di lapangan sudah terang-benderang adanya dugaan pelanggaran terhadap UU Haji dan Keppres tentang kuota haji," katanya.

Menurut dia, ketika ditangani oleh aparat penegak hukum, hasil penyelidikan oleh Pansus tidak mengendap dan ada kepastian hukum. Selain aparat penegak hukum, Marwan mengatakan keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dibutuhkan untuk mengaudit penyelenggaran ibadah haji 2024.

"Ketika sudah ada temuan-temuan dari BPK, lalu ini bisa ditindaklanjuti oleh KPK, kepolisian atau kejaksaan," ujarnya.

Marwan juga membuka peluang bahwa Pansus Haji tetap dilanjutkan pada periode anggota DPR periode berikutnya. Rencana itu bisa saja dilakukan bila masih ada pihak yang tidak puas terkait rekomendasi dan ketidakhadiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan penjelasan.

"Kalau perlu Pansus ini dilanjutkan oleh periode yang akan datang, kalau dianggap perlu, ya. Tapi yang saat ini sudah close, sudah selesai dalam konteks Pansus hari ini," katanya.

Pilihan Editor: Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

Berita terkait

Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

1 jam lalu

Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

Pansus Haji DPR telah mengumumkan rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

1 jam lalu

Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

Ketua Pansus Haji Nusron Wahid membantah adanya dugaan intervensi dalam penyusunan rekomendasi dan kesimpulan dugaan pelanggaran ibadah haji

Baca Selengkapnya

Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

2 jam lalu

Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

Jubir Kemenag membantah tuduhan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Haji.

Baca Selengkapnya

Anggota Pansus Haji Sebut Menag Yaqut Layak Dapat Rapor Merah

4 jam lalu

Anggota Pansus Haji Sebut Menag Yaqut Layak Dapat Rapor Merah

Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengatakan Menag Yaqut layak diberi rapor merah jika melihat pelanggaran dalam penyelenggaraan haji.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

4 jam lalu

Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

Pansus Haji DPR akan membacakan hasil temuan dan rekomendasi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Baca Selengkapnya

Marwan Jafar Sebut Rekomendasi Pansus Haji Harus Libatkan APH

5 jam lalu

Marwan Jafar Sebut Rekomendasi Pansus Haji Harus Libatkan APH

Pansus haji akan merampungkan kesimpulan dan rekomendasi dugaan pelanggaran ibadah haji 2024

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Lanjutkan Rapat Bahas Rekomendasi dan Kesimpulan Siang Ini

8 jam lalu

Pansus Haji Lanjutkan Rapat Bahas Rekomendasi dan Kesimpulan Siang Ini

Pansus Haji DPR akan melanjutkan rapat internal hari ini pukul 9.30 untuk membahas rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya

Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Anggota Pansus: Sudah Diberikan Kesempatan

10 jam lalu

Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Anggota Pansus: Sudah Diberikan Kesempatan

Pemanggilan Menag justru sebagai kesempatan pembelaan atas tuduhan dan temuan Pansus Haji.

Baca Selengkapnya

Anggota Pansus Haji: Mangkirnya Menag Hari ini Bisa Hambat Persiapan Haji 2025

23 jam lalu

Anggota Pansus Haji: Mangkirnya Menag Hari ini Bisa Hambat Persiapan Haji 2025

Anggota Pansus Angket Haji, Wisnu Wijaya, menyebut bahwa mangkirnya Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat evaluasi haji 2024 hari ini menghambat persiapan haji 2025.

Baca Selengkapnya

Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR

1 hari lalu

Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR

Menag Yaqut Cholil Qoumas absen dari rapat evaluasi penyelenggaraan haji bersama Komisi VIII DPR hari ini.

Baca Selengkapnya