Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Pansus Haji: Mangkirnya Menag Hari ini Bisa Hambat Persiapan Haji 2025

image-gnews
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Wisnu Wijaya, menyebut bahwa mangkirnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat evaluasi haji 2024 hari ini akan menghambat persiapan haji 2025.

Rapat kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Agama (Menag) yang hari ini dijadwalkan pukul 10.00 di Gedung Nusantara II, kompleks Senayan, Jakarta batal berjalan. Rapat diundur lantaran Menag Yaqut absen karena sedang kunjungan kerja ke Prancis. 

Wisnu menegaskan, kehadiran Menag dalam rapat tersebut bersifat wajib. Hal ini telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal 43 ayat (1) menyebutkan bahwa Menteri bertanggung jawab melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji. 

"Sementara di ayat (2) disebutkan Menteri menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban kepada Presiden dan DPR paling lambat 60 hari setelah penyelenggaraan haji berakhir,” kata Wisnu dalam keterangan tertulis pada Senin, 23 September 2024.

Penundaan rapat akibat mengkirnya Yaqut hari ini, kata Wisnu, membuat proses persiapan pelaksanaan haji 2025 molor. Sebab, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama belum dapat melaksanakan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebelum laporan pertanggungjawaban diserahkan ke DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia khawatir, persiapan haji 2025 akan mepet dengan masa pelaksanaan haji. "Ketika laporan pertanggungjawaban belum diserahkan ke DPR, maka pembahasan BPIH 2025 lewat Panja tidak dapat dilakukan. Pada akhirnya, jemaah berisiko dirugikan akibat persiapan haji yang kurang matang," kata Wisnu.

Wisnu pun menekankan, Komisi VIII DPR mendesak agar Yaqut hadir sesuai jadwal baru yang diusulkan komisi, yakni 27 September 2024. Dengan demikian, kata Wisnu, akuntabilitas penyelenggaran haji dan mendorong persiapan haji yang lebih baik di tahun depan. “Kami berharap Menag menyambut itikad baik DPR dengan segera menindaklanjuti undangan rapat kami,” ujar dia.

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan Menag tak bisa hadir karena sedang berada di Prancis untuk menghadiri kegiatan konferensi perdamaian dunia mewakili Presiden Joko Widodo. Agenda Menag itu disebut baru rampung pada 28 September, sehingga Kemenag menawarkan kehadiran Yaqut secara daring.

Pilihan Editor: Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peluang Pansus Haji Panggil Paksa Menag Yaqut Sudah Tertutup

15 menit lalu

Marwan Jafar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Peluang Pansus Haji Panggil Paksa Menag Yaqut Sudah Tertutup

Peluan untuk menghadirkan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan dugaan pelanggaran penyelenggaran ibadah haji kandas.


Anggota Pansus Haji Sebut Menag Yaqut Layak Dapat Rapor Merah

33 menit lalu

Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jafar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Anggota Pansus Haji Sebut Menag Yaqut Layak Dapat Rapor Merah

Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengatakan Menag Yaqut layak diberi rapor merah jika melihat pelanggaran dalam penyelenggaraan haji.


Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

57 menit lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

Pansus Haji DPR akan membacakan hasil temuan dan rekomendasi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2024.


Marwan Jafar Sebut Rekomendasi Pansus Haji Harus Libatkan APH

1 jam lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berbincang dengan Duta Besar AS untuk Indonesia, Robert Blake membahas akselerasi Desa Membangun di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, 3 Maret 2016. Foto: Istimewa
Marwan Jafar Sebut Rekomendasi Pansus Haji Harus Libatkan APH

Pansus haji akan merampungkan kesimpulan dan rekomendasi dugaan pelanggaran ibadah haji 2024


Pansus Haji Lanjutkan Rapat Bahas Rekomendasi dan Kesimpulan Siang Ini

4 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Lanjutkan Rapat Bahas Rekomendasi dan Kesimpulan Siang Ini

Pansus Haji DPR akan melanjutkan rapat internal hari ini pukul 9.30 untuk membahas rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.


Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Anggota Pansus: Sudah Diberikan Kesempatan

6 jam lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Anggota Pansus: Sudah Diberikan Kesempatan

Pemanggilan Menag justru sebagai kesempatan pembelaan atas tuduhan dan temuan Pansus Haji.


Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR

Menag Yaqut Cholil Qoumas absen dari rapat evaluasi penyelenggaraan haji bersama Komisi VIII DPR hari ini.


Menag Yaqut Absen, Rapat Evaluasi Haji di DPR Batal

1 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Absen, Rapat Evaluasi Haji di DPR Batal

Rapat Kerja Komisi VIII DPR mengenai evaluasi penyelenggaraan haji hari ini Senin, 23 September 2024 batal.


Alasan Pansus Haji Tetap Ingin Meminta Keterangan Menag Yaqut

2 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Pansus Haji Tetap Ingin Meminta Keterangan Menag Yaqut

Pansus Haji menyayangkan sikap Menag Yaqut yang tidak memenuhi lagi undangan mereka.


Jubir: Menag Yaqut Tak Bisa Penuhi Undangan Pansus Haji Pekan Depan

2 hari lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jubir: Menag Yaqut Tak Bisa Penuhi Undangan Pansus Haji Pekan Depan

Menag Yaqut dipastikan tak akan bisa hadir jika Pansus Haji melakukan pemanggilan pada pekan depan. Jubir Kemenag sebut Yaqut sedang ada tugas negara.