TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Wisnu Wijaya, menyebut bahwa mangkirnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat evaluasi haji 2024 hari ini akan menghambat persiapan haji 2025.
Rapat kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Agama (Menag) yang hari ini dijadwalkan pukul 10.00 di Gedung Nusantara II, kompleks Senayan, Jakarta batal berjalan. Rapat diundur lantaran Menag Yaqut absen karena sedang kunjungan kerja ke Prancis.
Wisnu menegaskan, kehadiran Menag dalam rapat tersebut bersifat wajib. Hal ini telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal 43 ayat (1) menyebutkan bahwa Menteri bertanggung jawab melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
"Sementara di ayat (2) disebutkan Menteri menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban kepada Presiden dan DPR paling lambat 60 hari setelah penyelenggaraan haji berakhir,” kata Wisnu dalam keterangan tertulis pada Senin, 23 September 2024.
Penundaan rapat akibat mengkirnya Yaqut hari ini, kata Wisnu, membuat proses persiapan pelaksanaan haji 2025 molor. Sebab, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama belum dapat melaksanakan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebelum laporan pertanggungjawaban diserahkan ke DPR.
Dia khawatir, persiapan haji 2025 akan mepet dengan masa pelaksanaan haji. "Ketika laporan pertanggungjawaban belum diserahkan ke DPR, maka pembahasan BPIH 2025 lewat Panja tidak dapat dilakukan. Pada akhirnya, jemaah berisiko dirugikan akibat persiapan haji yang kurang matang," kata Wisnu.
Wisnu pun menekankan, Komisi VIII DPR mendesak agar Yaqut hadir sesuai jadwal baru yang diusulkan komisi, yakni 27 September 2024. Dengan demikian, kata Wisnu, akuntabilitas penyelenggaran haji dan mendorong persiapan haji yang lebih baik di tahun depan. “Kami berharap Menag menyambut itikad baik DPR dengan segera menindaklanjuti undangan rapat kami,” ujar dia.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan Menag tak bisa hadir karena sedang berada di Prancis untuk menghadiri kegiatan konferensi perdamaian dunia mewakili Presiden Joko Widodo. Agenda Menag itu disebut baru rampung pada 28 September, sehingga Kemenag menawarkan kehadiran Yaqut secara daring.
Pilihan Editor: Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR