TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah selesai membahas rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 pada Selasa siang, 24 September 2024. Hasil rekomendasi dan kesimpulan Pansus Haji ini akan diserahkan pada sidang paripurna pada 26 September 2024.
Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan bahwa rekomendasi dan kesimpulan atas pelanggaran penyelenggaraan haji tidak dibuat terang berdasarkan temuan alias diperhalus. Dia menegaskan tidak puas dengan hasil tersebut.
Baca juga:
"Penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum yang seharusnya ditebelin dan dibuat secara transparan, sangat dihaluskan," kata Marwan kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat usai rapat internal.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap agar aparat penegak hukum dilibatkan untuk menindaklanjuti temuan Pansus. Dia juga menyebut ada intervensi dari berbagai pihak dalam masalah ini. "Sehingga penyerahan terhadap APH itu menjadi sangat lunak sekali," kata dia.
Marwan mengatakan poin kesimpulan akhirnya dibuat sehalus mungkin dan menghilangkan banyak substansi. Banyak temuan-temuan yang diabaikan, padahal Pansus sudah berkali-kali mengundang para saksi dan langsung mengecek ke Arab Saudi.
"Masih menyebut aparat penegak hukum, tapi dibuat sehalus mungkin. Sehingga katakanlah tidak bisa ditangkap secara lebih terang benderang oleh APH," kata Marwan.
Dia meyakini aparat penegak hukum sudah mengerti apa maksud dan tujuan dari Pansus Haji ini. Namun, justru internal Pansus yang tidak seluruhnya berpandangan sama. "Tapi, sengaja tidak dibuat secara terang benderang."
Hasil rekomendasi dan kesimpulan ini, kata Marwan, sudah final dan tinggal mengetuk palu. "Nanti paripuna Pansus itu sudah tinggal mengetuk palu saja. Tapi memang sangat tidak memuaskan dari sisi substansi yang selama ini didalami dan dicermati dalam Pansus itu," kata Marwan.
Sejak terbentuk, Pansus Haji telah memanggil sejumlah pihak, termasuk Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji. Anggota pansus juga telah melakukan kunjungan ke arab Saudi untuk memeriksa dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.
Pilhan Editor: Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi