Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

Rabu, 11 September 2024 19:43 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta membuka peluang untuk memilih Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I, dari luar Pemerintah Provinsi Jakarta untuk diusulkan menjadi Penjabat atau Pj Gubernur menggantikan Heru Budi Hartono.

"Kesempatan itu terbuka luas ya untuk Pj Gubernur, bukan hanya dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta Eselon I, tetapi bisa juga dari luar. Enggak ada masalahnya," kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, saat ditemui di agenda Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 September 2024.

Yani menyebut, Pj Gubernur yang menggantikan Heru Budi Hartono bakal diusulkan oleh partai politik melalui Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Rencananya pengusulan itu bakal berlangsung pada pukul 10.00 WIB, Jumat, 13 September mendatang.

Adapun calon Pj Gubernur yang bisa diusulkan maksimal sebanyak tiga orang. Partai politik melalui fraksi-fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta akan mengirimkan tiga nama tersebut. Setelahnya, DPRD DKI Jakarta bakal meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

"Pokoknya siapa yang sudah memenuhi syarat silakan, dan dia didukung oleh partai silakan disampaikan, ini kita akan proses," ujar Yani, sembari menyebut, "Tiga nama terbesar dialah yang kita usulkan ke Kemendagri."

Advertising
Advertising

Yani turut menyinggung nama Heru Budi Hartono. Menurut dia, tidak ada yang salah jika partai politik mengusulkan nama tersebut untuk menjabat kembali sebagai Pj Gubernur Jakarta, meski sudah dua tahun menjadi penjabat. "Iya masih bisa (Heru dicalonkan), dengan nama yang sama," kata Yani.

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota, tertulis di Pasal 1 Poin 6 bahwa PJ Gubernur adalah ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya yang ditetapkan oleh Presiden, untuk melaksanakan tugas dan wewenang gubernur karena terdapat kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Pilihan editor: Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Berita terkait

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

1 hari lalu

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

1 hari lalu

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

Ridwan Kamil mengatakan bahwa salah satu upaya penyelesaian pemukiman kumuh di Jakarta ialah dengan membangun perumahan vertikal.

Baca Selengkapnya

Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

5 hari lalu

Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

Teguh menjadi calon Pj Gubernur Jakarta yang paling banyak mendapat dukungan dari DPRD.

Baca Selengkapnya

DPRD Jakarta Berharap Presiden Pertimbangkan Tiga Calon Pj Gubernur yang Diusulkan Dewan

5 hari lalu

DPRD Jakarta Berharap Presiden Pertimbangkan Tiga Calon Pj Gubernur yang Diusulkan Dewan

DPRD Jakarta sudah menetapkan tiga usulan untuk menjadi calon Pj Gubernur Jakarta, Mereka adalah Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir dan Akmal Malik.

Baca Selengkapnya

PSI Tak Ingin Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Cocok Sebagai Kasetpres Saja

5 hari lalu

PSI Tak Ingin Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Cocok Sebagai Kasetpres Saja

PSI mengungkap alasan tidak mengusulkan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI

Baca Selengkapnya

Kepedulian Pj. Gubernur Heru dan Upaya Pemprov Masifkan Energi Bersih

5 hari lalu

Kepedulian Pj. Gubernur Heru dan Upaya Pemprov Masifkan Energi Bersih

Pj. Gubernur Heru Budi mendorong energi bersih di Jakarta melalui PLTS, transportasi publik listrik, dan sinergi multi-pihak guna mencapai target emisi nol karbon pada 2060.

Baca Selengkapnya

PDIP Ungkap Alasan Usulkan Kembali Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

5 hari lalu

PDIP Ungkap Alasan Usulkan Kembali Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

Menurut Rio, Heru Budi Hartono sudah berpengalaman selama dua tahun menjadi Pj Gubernur sejak awal dilantik 17 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

5 hari lalu

Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

Berikut 3 daftar nama usulan Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan DPRD DKI. Tidak ada nama Heru Budi.

Baca Selengkapnya

Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

5 hari lalu

Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

Heru Budi tak lagi diusulkan jadi penjabat Gubernur Jakarta. Tiga nama calon pengganti Heru di Jakarta adalah pejabat di Kementerian Dalam Negeri

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Sepakat Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Kemendagri

5 hari lalu

DPRD DKI Sepakat Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Kemendagri

DPRD DKI Jakarta sepakat untuk mengusulkan tiga nama Penjabat Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya