Soal Pelepasan Jilbab Anggota Paskibraka, Setara Institute: BPIP Tak Boleh Mencontohkan Politik Penyeragaman

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 15 Agustus 2024 16:25 WIB

Arsip - Presiden Joko Widodo berfoto bersama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengkritik penyeragaman yang dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP terhadap anggota Paskibraka. Dengan dalih, peraturan yang telah dibuat, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka itu harus melepas jilbab mereka saat acara pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di IKN.

"Setara Institute menolak kebijakan yang menyeragamkan pelepasan jilbab bagi Paskibraka dan Paskibra di berbagai daerah dalam rangka upacara peringatan proklamasi kemerdekaan atau upacara-upacara lainnya," kata Halili dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Kamis, 15 Agustus 2024.

Pada saat yang sama, Setara Institute juga menolak segala bentuk politik penyeragaman, termasuk pemaksaan penggunaan jilbab dalam berbagai konteks seperti di lembaga-lembaga pendidikan. "Khususnya sekolah-sekolah negeri, sebab hal itu merupakan bentuk politik penyeragaman yang bertentangan dengan kebinekaan Indonesia," ujar Halili.

Menurut Halili, BPIP tidak boleh mencontohkan politik penyeragaman. Dalam pandangan Setara Institute, menggunakan jilbab atau tidak menggunakan jilbab sebagai ekspresi keyakinan merupakan hak dasar yang harus dilindungi dan dihormati oleh negara dan setiap orang.

Hal tersebut dijamin dalam UUD Negara RI Tahun 1945, terutama Pasal 29 Ayat (2) yang menegaskan bahwa Negara menjamin kemerdekaan untuk memeluk agama dan keyakinan bagi siapapun.

Advertising
Advertising

"Oleh karena itu setiap upaya satu pihak kepada pihak lain untuk menanggalkan keyakinan, baik dengan paksaan maupun dengan pengkondisian tanpa paksaan, merupakan tindakan intoleran dan diskriminatif yang bertentangan dengan UUD, terutama pasal 29 Ayat (2) tersebut dan juga pasal 28I Ayat (2) dan (4)," kata Halili.

Mengenai polemik jilbab bagi anggota Paskibraka, Halili mencermati ketentuan-ketentuan dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, memang tidak ada pemaksaan kepada seorang anggota Paskibraka (putri) untuk melepas jilbab.

Tapi, kata dia, terdapat standar pakaian atau seragam yang dicontohkan secara visual di dalamnya, dimana anggota Paskibraka putri tidak berjilbab. "Hal itu merupakan bentuk penyeragaman yang tidak mengakomodasi kebinekaan dalam keyakinan mengenai penggunaan jilbab," ujar dia.

BPIP, kata Halili seharusnya menjadi teladan bagi penghargaan dan penghormatan atas keberagaman keyakinan di tengah-tengah masyarakat dan bangsa Indonesia dengan mengokomodasi penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri.

"Sebagai lembaga yang berwenang melakukan pembinaan ideologi negara, BPIP tidak boleh mencontohkan politik penyeragaman. Mereka harus mengakomodasi hak dasar dan aspirasi anggota paskibraka putri untuk menggunakan jilbab yg sama sekali tidak menghambat tugas mereka sebagai pengibar bendera dalam Upacara Bendera 17 Agustus mendatang," ujar Halili.

Apalagi, ujar dia, kalau dicek regulasi sebelumnya, saat masih berada di bawah kewenangan Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora), anggota Paskibraka putri diperbolehkan berjilbab.

Halili mengatakan, Setara Institute mendesak Pemerintah, khususnya BPIP, untuk segera menyelaraskan aturan mengenai Paskibraka, khususnya Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, dan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024, agar lebih sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945 serta semboyan negara Indonesia Bhinneka Tunggal Ika.

Pilihan Editor: Moeldoko Ungkap Respons Jokowi soal Paskibraka Lepas Jilbab: Hormati Keyakinan

.






Berita terkait

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

1 hari lalu

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

1 hari lalu

Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

BPIP menggelar diskusi tentang etika sosial dan pendidikan. Muncul usulan pembelajaran etika sosial serta Pancasila yang semestinya menjadi basis dan orientasi pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

6 hari lalu

Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan prestasi pribadinya saat DPR bertanya soal polemik jilbab Paskibraka lalu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Malah Jawab Prestasi Pribadi

6 hari lalu

Anggota DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Malah Jawab Prestasi Pribadi

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merespons pernyataan Yudian Wahyudi.

Baca Selengkapnya

Tabungan Emas Rp302 Juta dari Pegadaian untuk Paskibraka 2024

27 hari lalu

Tabungan Emas Rp302 Juta dari Pegadaian untuk Paskibraka 2024

Program apresiasi yang merupakan kerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menunjukkan sinergi yang kuat antara dua lembaga tersebut dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya berprestasi tetapi juga berwawasan kebangsaan yang kokoh.

Baca Selengkapnya

Upaya BPIP Kuatkan Ideologi Pancasila

28 hari lalu

Upaya BPIP Kuatkan Ideologi Pancasila

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam upaya menguatkan ideologi Pancasila di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Populer Hukum: Jokowi Digugat soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kekayaan Menkumham Baru

28 hari lalu

Populer Hukum: Jokowi Digugat soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kekayaan Menkumham Baru

Yayasan Mega Bintang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelepasan jilbab anggota Paskibraka Nasional

Baca Selengkapnya

KBRI London Menyelenggarakan Upacara Bendera HUT RI ke-79

28 hari lalu

KBRI London Menyelenggarakan Upacara Bendera HUT RI ke-79

Salah satu anggota Paskibraka dalam perayaan HUT RI ke-79 di KBRI London adalah Puteri Indonesia Pariwisata 2014 yang sedang menempuh studi di Inggris

Baca Selengkapnya

Yayasan Mega Bintang Gugat Jokowi Soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab

29 hari lalu

Yayasan Mega Bintang Gugat Jokowi Soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab

Selain Jokowi, Yayasan Mega Bintang juga menggugat kepala BPIP atas paskibraka putri lepas jilbab. Sidang digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Indef Sebut Utang Pemerintah Memberatkan Masa Depan, Lowongan Kerja di Sucofindo dan BSI

29 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Indef Sebut Utang Pemerintah Memberatkan Masa Depan, Lowongan Kerja di Sucofindo dan BSI

INDEF menyoroti laporan APBN Kinerja dan Fakta edisi Juli 2024 yang menunjukkan utang pemerintah telah menembus Rp8.444 triliun.

Baca Selengkapnya