INFO NASIONAL - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) menyusun Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila untuk Mata Ajar Wajib Pendidikan Pancasila.
Kepala Biro Fasilitasi Pimpinan, Hubungan Masyarakat, dan Administrasi BPIP, Mahnan Marbawi mengatakan, buku ini disusun dengan melibatkan para pakar dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari pakar Pancasila, pakar pendidikan, hingga tokoh lintas agama.
Buku tersebut pun telah ditetapkan melalui Keputusan Mendikbudristek RI No. 026/C/H/P/2023 dan Keputusan Mendikbudristek RI No. 069/H/P/2022, dengan menekankan 70 persen aspek perilaku dan 30 persen aspek kognitif.
“Penguatan implementasi BTU Pendidikan Pancasila ini juga melibatkan pelatihan bagi para guru yang dilaksanakan bersama Kemenag dan Kemendikbudristek,” ujar Marbawi.
Marbawi mengatakan, BPIP juga berkolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pancasila. Hingga saat ini, program KKN Tematik Pancasila sudah melibatkan ribuan mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Diponegoro.
Selain program BTU, BPIP juga aktif menggelar diskusi di berbagai kota dengan melibatkan akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, serta penyelenggara negara untuk menyuarakan kritik terkait berbagai masalah yang dihadapi bangsa. Diskusi ini membahas mengenai isu-isu yang dekat dengan masyarakat dan berhubungan erat dengan nilai Pancasila seperti judi online, pinjaman online, korupsi, dan etika penyelenggara negara.
Menurut Marbawi, BPIP juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pengukuran Indeks Aktualisasi Pancasila (IAP). IAP ini digunakan sebagai alat untuk mengukur pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembangunan nasional, dengan 30 indikator yang dikembangkan dari lima sila Pancasila.
Lebih lanjut, BPIP juga telah menyusun Arah Kebijakan dan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) yang menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga dalam implementasi Pancasila, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 7 Tahun 2018.
BPIP bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri untuk menyusun Peta Jalan PIP 2025-2029 dengan melibatkan 47 kementerian, lembaga dan 38 provinsi.
“Sejauh ini, telah terhimpun 242 usulan program implementasi PIP dari 38 kementerian lembaga dan 50 usulan program dari 38 provinsi yang dimasukkan dalam Peta Jalan,” ungkap Marbawi. (*)