Ketua Mahkamah PPP Sebut Percepatan Muktamar untuk Memilih Ketua Umum Definitif

Jumat, 21 Juni 2024 09:24 WIB

Sejumlah massa dari Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteng, Jakarta Pusat, 14 Juni 2024. Mereka menuntut Plt. Ketua Umum PPP Mardiono untuk mengundurkan diri, karena dinilai gagal mengantarkan Ka'bah ke Senayan di Pemilu 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan, mengatakan alasan majelis meminta muktamar dipercepat karena partai memilih ketua umum definitif setelah selesai pemilu 2024.

Surat Majelis PPP tertanggal 1 Mei 2024 kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Muhammad Mardiono meminta agar muktamar dipercepat pada tahun ini. Majelis meminta muktamar selambatnya digelar 3 bulan sejak surat ini dikirim atau pada Agustus 2024.

“Pertimbangannya karena posisi Pak Mardiono sebagai pelaksana tugas. Jadi bukan ketua umum definitif hasil muktamar PPP. Kami tidak menginginkan jabatan posisi Plt itu lebih lama waktunya daripada ketua umum definitif hasil muktamar karena Plt itu sifatnya sementara,” kata Ade Irfan saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Juni 2024.

Majelis telah memberikan toleransi waktu untuk meminta muktamar karena ada pemilu 2024. Sehingga, kata Ade Irfan, PPP harus menggelar muktamar setelah perhelatan pemilu selesai. Ia menuturkan agenda muktamar nanti bukan hanya untuk memutuskan ketua umum definitif, tetapi juga mengevaluasi kegagalan PPP masuk parlemen.

Partai berlambang Ka’bah ini gagal mengirim wakil ke Senayan setelah Mahkamah Konstitusi menolak 24 gugatan sengkata pemilu mereka. PPP hanya memperoleh 3,87 persen suara atau selisih 0,2 persen dari syarat ambang batas parlemen 4 persen.

Advertising
Advertising

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP, Achmad Baidowi, menegaskan muktamar akan tetap digelar pada 2025. Rekomendasi ini disepakati dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas). Kendati demikian, jadwal muktamar seharusnya ditetapkan dalam musyawarah kerja nasional dan bukan rapimnas.

“Tetapi rekomendasi rapimnas bisa dibacakan di mukernas untuk menentukan jadwal. Sampai saat ini mukernas belum dijdwalkan,” kata pria yang disapa Awiek ini.

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono, mengatakan tidak akan mundur apabila peralihan kepemimpinan dilakukan tanpa mengikuti aturan. Ia menghormati segala pendapat pelbagai pihak, termasuk yang memintanya untuk menanggalkan jabatannya. Akan tetapi, permintaan tersebut harus dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan kolektif kolegial.

"Untuk apa mundur kalau tuntutannya bukan merupakan aturan partai," kata Mardiono kepada Tempo, Ahad, 16 Juni 2024.

Mardiono menegaskan, dalam melaksanakan operasional dan kegiatan politiknya, PPP diatur oleh AD/ART yang disebut konstitusi partai. Oleh karena itu, meskipun didesak untuk mundur, Mardiono meminta agar desakan tersebut dilakukan secara konstitusional dan menjadi agenda yang merepresentasikan seluruh suara kader. "Silakan sampaikan melalui jalan yang resmi, forum resmi," ujarnya.

Forum resmi yang dimaksud Mardiono, yakni melalui mekanisme rapat pimpinan nasional (Rapimnas) atau musyawarah kerja nasional (Mukernas).

ANDI ADAM FATURRAHMAN

Pilihan Editor: Buntut Gagal Lolos ke Senayan, Dewan Majelis PPP Desak Gelar Muktamar Tahun Ini

Berita terkait

Muktamar Luar Biasa NU Disebut Tidak Berkaitan dengan Konflik PKB-PBNU

1 jam lalu

Muktamar Luar Biasa NU Disebut Tidak Berkaitan dengan Konflik PKB-PBNU

Sejumlah pihak menggagas muktamar luar bisa Nahdlatul Ulama. Disebut tidak terkait konflik PKB-PBNU

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

1 hari lalu

PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

PPP menyebut, belum ada pembahasan mengenai kursi menteri untuk partainya di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.

Baca Selengkapnya

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

1 hari lalu

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.

Baca Selengkapnya

Tosari Widjaja Eks Dubes RI untuk Maroko Meninggal Dunia

1 hari lalu

Tosari Widjaja Eks Dubes RI untuk Maroko Meninggal Dunia

Politikus PPP Tosari Widjaja meninggal hari ini.

Baca Selengkapnya

Waketum PKB Tanggapi Polemik Muktamar Tandingan: Sudah Tutup Buku

2 hari lalu

Waketum PKB Tanggapi Polemik Muktamar Tandingan: Sudah Tutup Buku

Waketum PKB Jazilul Fawaid menanggapi kelanjutan polemik muktamar tandingan PKB.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

7 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Respons PDIP dan PPP Soal Wacana Kabinet Zaken Prabowo

7 hari lalu

Respons PDIP dan PPP Soal Wacana Kabinet Zaken Prabowo

Gerindra menyatakan proporsi menteri Prabowo dari kalangan profesional nonpartai politik akan lebih banyak dibandingkan kader parpol.

Baca Selengkapnya

Hanya Punya Satu Kursi, PPP dan Perindo Berpeluang Gabung ke Fraksi Lain di DPRD DKI Jakarta

9 hari lalu

Hanya Punya Satu Kursi, PPP dan Perindo Berpeluang Gabung ke Fraksi Lain di DPRD DKI Jakarta

Achmad Yani, menyebut peluang bergabungnya Fraksi Perindo dan PPP ke fraksi yang mempunyai banyak kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Muncul Desakan Muktamar Luar Biasa PBNU di Tengah Isu Muktamar PKB Tandingan

14 hari lalu

Muncul Desakan Muktamar Luar Biasa PBNU di Tengah Isu Muktamar PKB Tandingan

Kini muncul desakan oleh sebagian anggota Nahdlatul Ulama untuk menyelenggarakan percepatan muktamar PBNU.

Baca Selengkapnya

Banser dan Pagar Nusa Berniat Tabayun ke Garda Bangsa soal Pernyataan Respons Muktamar Tandingan

17 hari lalu

Banser dan Pagar Nusa Berniat Tabayun ke Garda Bangsa soal Pernyataan Respons Muktamar Tandingan

Banser dan Pagar Nusa bakal meminta penjelasan Garda Bangsa soal pernyataan siap berperang dalam kaitan polemik muktamar tandingan PKB

Baca Selengkapnya