Jurnalis Sumatera Barat Lakukan Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran

Reporter

Fachri Hamzah

Jumat, 24 Mei 2024 20:56 WIB

Koalisi Masyarakat Pers Sumatra Barat lakukan aksi penolakan terhadap revisi UU Penyiaran pada Jumat 24 Mei 2024 di depan Masjid Raya Sumbar. Foto Fachri Hamzah/TEMPO.

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumatera Barat menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran, di Pelataran Masjid Raya Sumbar pada Jumat 24 Mei 2024.

Koalisi tersebut merupakan jurnalis dari organisasi pers seperti AJI Padang, IJTI Sumbar, PFI Padang, PWI Sumbar, Asosiasi Pers Mahasiswa Sumbar dan LBH Pers Kota Padang.

Koordinator aksi, Defri Mulyadi mengatakan revisi UU penyiaran memiliki pasal problematik bagi insan pers diantaranya larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi.

RUU itu, kata Defri yang juga merupakan Ketua Ikatan jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar juga bisa mengambil alih wewenang Dewan Pers oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Hari ini kita Jurnalis Sumbar bergerak menggelar aksi solidaritas untuk menolak dengan keras RUU Penyiaran versi 2024," ujarnya Jumat 24 Mei 2024.

Advertising
Advertising

Aksi diawali dengan long march dari Kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) sampai Pelatatan Masjid Raya Sumbar.

Para partisipan dalam aksi itu membentangkan spanduk dan membawa poster-poster dengan berbagai tulisan menolak revisi UU Penyiaran. Jurnalis menganggap regulasi baru itu dianggap bakal mengancam demokrasi dan kebebasan pers.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Novia Harlina menegaskan revisi UU Penyiaran berpotensi menghambat kebebasan pers, mengurangi independensi media, dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan obyektif.

"Ini sama saja menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat dari jurnalis," imbuhnya.

Kata Novia, dalam draf tertanggal 27 Maret 2024, terdapat pasal yang menjadi fokus kritik meliputi Pasal 50B, Pasal 8A, dan Pasal 42.

Selanjutnya, ia menambahkan jurnalisme investigasi merupakan karya dengan tingkatan tertinggi dalam jurnalistik. Ia menilai, ada beberapa pihak yang takut kasusnya terbongkar ketika jurnalis melakukan investigasi.

"Seandainya hasil liputan investigasi dilarang untuk apa lagi wartawan ada," ucapnya.

Kata Novia, jurnalis di Indonesia akan terus bersuara dan melawan ketika pasal-pasal bermasalah tersebut tetap dipaksakan masuk karena kewenangan antara KPI dan Dewan Pers akan menjadi tumpang tindih.

"Kita akan terus mendesak dan bersama-sama hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi membatalkan rancangan undang-undang tersebut," ucapnya.


Pilihan Editor: Megawati Pertanyakan Pelarangan Investigasi di Draf Revisi UU Penyiaran: Untuk Apa Ada Media?

Berita terkait

AJI Indonesia Pertanyakan Temuan Satgas Soal 146 Jurnalis Terlibat Judi Online

6 jam lalu

AJI Indonesia Pertanyakan Temuan Satgas Soal 146 Jurnalis Terlibat Judi Online

AJI Indonesia mempertanyakan temuan satgas pemberantasan judi online soal data 164 wartawan terlibat bermai judi online.

Baca Selengkapnya

Pilkada Sumbar 2024: Nama Petahana Kepala Daerah hingga Mantan Rektor Disebut-sebut Maju

7 jam lalu

Pilkada Sumbar 2024: Nama Petahana Kepala Daerah hingga Mantan Rektor Disebut-sebut Maju

Berikut nama-nama yang beredar disebut-sebut maju ke Pilkada Sumbar 2024. Termasuk Mahyeldi Gubernur Sumbar sebelumnya dan politisi Andre Rosiade.

Baca Selengkapnya

Peran BJ Habibie di Masa Pemerintahannya: Kebebasan Pers, Reformasi Hukum, hingga Pelepasan Timor Timur

1 hari lalu

Peran BJ Habibie di Masa Pemerintahannya: Kebebasan Pers, Reformasi Hukum, hingga Pelepasan Timor Timur

Selama menjabat sebagai Presiden RI, BJ Habibie memberikan ruang yang luas untuk HAM dan demokrasi, kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.

Baca Selengkapnya

Tidak Hanya Makepung di Bali, 4 Daerah Ini Memiliki Tradisi Pacuan Kerbau

1 hari lalu

Tidak Hanya Makepung di Bali, 4 Daerah Ini Memiliki Tradisi Pacuan Kerbau

Makepung atau pacuan kerbau populer di Bali. Di beberapa daerah lain punya tradisi ini seperti Balap Munding di Tasikmalaya dan Pacu Jawi di Sumbar.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

2 hari lalu

Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

Fakta-fakta mengenai bocah 13 tahun yang diduga tewas akibat disiksa polisi di Padang.

Baca Selengkapnya

Survei Upah Layak Jurnalis 2024 AJI: 13 Persen Wartawan Alami Pemotongan Gaji, Tertinggi hingga Rp 3 Juta

2 hari lalu

Survei Upah Layak Jurnalis 2024 AJI: 13 Persen Wartawan Alami Pemotongan Gaji, Tertinggi hingga Rp 3 Juta

Hasil sigi Upah Layak Jurnalis 2024 oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta ditaksir Rp 8,334,542. Dalam temuan sigi ini, ada responden yang mengakui pernah mendapat potongan gaji hingga Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Polresta Padang Beberkan Kronologinya

3 hari lalu

Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Polresta Padang Beberkan Kronologinya

Polisi mengungkapkan kronologi tewasnya Afif Maulana alias AM (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Padang.

Baca Selengkapnya

Perlawanan Insan Pers Buntut Pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik oleh Orde Baru 30 Tahun Lalu

5 hari lalu

Perlawanan Insan Pers Buntut Pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik oleh Orde Baru 30 Tahun Lalu

Hari ini, tepat 30 tahun silam, Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik dibredel pemerintah Orde Baru pada 21 Juni 1994. Ini kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Ayu Utami, Sastrawan Sekaligus Salah Seorang Pendiri AJI Indonesia

5 hari lalu

Ayu Utami, Sastrawan Sekaligus Salah Seorang Pendiri AJI Indonesia

Ayu Utami penulis novel Saman dan Larung. Ia salah seorang pendiri AJI Indonesia dan turut mengajukan amicus curiae sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Investigasi LBH Padang Temukan Bocah 13 Tahun Tewas di Bawah Jembatan Kuranji Diduga Akibat Disiksa Polisi

5 hari lalu

Investigasi LBH Padang Temukan Bocah 13 Tahun Tewas di Bawah Jembatan Kuranji Diduga Akibat Disiksa Polisi

LBH Padang menduga tewasnya seorang anak bernama Afif Mualana (AM) karena disiksa polisi yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya