GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Amirullah
Kamis, 16 Mei 2024 10:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gerkan Pemuda Ansor mengapresiasi ide Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk membagi izin tambang kepada ormas. Namun, Ketua GP Ansor Addin Jauharudin mengatakan sejauh ini belum ada tawaran izin tambang kepada pihaknya.
"Belum (ada tawaran). Tapi bahwa ide itu bagus lah. Kalau diajak ngobrol boleh," kata Addin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024.
Addin menilai ormas merupakan salah satu komponen bangsa yang membangun negara. "Ini kan kontribusi bersama terharap komponen yang membangun negara ini," kata dia.
GP Ansor menghadap Jokowi untuk menyampaikan undangan pelantikan pengurus pimpinan pusat sekaligus perayaan harlah organisasi yang direncanakan digelar akhir bulan ini.
Sebelumnya pemerintah merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan. Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ingin izin konsesi tambang dibagikan kepada ormas dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.
Rencana pembagian IUP untuk ormas keagamaan hingga kini masih digodok pemerintah. Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik. Terlebih, kata dia, ormas keagamaan juga berperan dalam mengelola umat.
"Tidak boleh ada conflict of interest, itu benar. Dikelola profesional, dicarikan partner yang baik," kata Bahlil di Kementerian Investasi, Senin, 29 April 2024.
Ihwal tidak adanya spesialisasi ormas dalam bidang pertambangan, menurut Bahlil hal itu juga terjadi pada perusahaan-perusahaan yang selama ini mengelola IUP. Karena itu, kata Bahlil, perusahaan-perusahaan pemegang IUP biasanya menggandeng kontraktor.
Jatam mengkritik langkah pemerintah membagi izin tambang ke ormas. Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Muhammad Jamil mengatakan gagasan itu bukan solusi dari permasalahan pertambangan yang sudah ada.
"Kalau semua ormas bisa mengurus izin tambang tanpa kualifikasi yang jelas, maka saya kira kita sedang dalam kebangkrutan ekologis dari ujung Sumatera hingga Papua," kata Jamil dalam pesannya kepada Tempo, Selasa, 14 Mei 2024.
Pilihan Editor: Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan