Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

Jumat, 29 Maret 2024 07:39 WIB

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Ari Yusuf Amir, menyoroti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang tidak merespons isu nepotisme dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Ari mengungkapkan bahwa sikap Bawaslu yang tidak mengambil tindakan langsung menunjukkan pengakuan terhadap praktik nepotisme.

“Ya artinya, kalau tidak bantah, dia mengakui, sudah terjadi nepotisme. Siapa yang tidak mengakui nepotisme sekarang ini, jadi ini bahaya,” ujar Ari saat ditemui saat jeda sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024.

Ari juga merinci, dalam sidang tersebut, Bawaslu mengakui lebih dari 70 laporan disampaikan oleh tim Amin. Hal ini menjawab beberapa pertanyaan terkait pelaporan Bawaslu ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) oleh tim Amin. Tim Amin melaporkan Bawaslu karena dinilai tak memproses laporan yang disampaikan oleh tim Anies-Muhaimin. Ari menyebut Bawaslu telah melanggar kode etik karena tidak menanggapi laporan dari tim 01.

“Jadi kalau ada isu kita tidak pernah melaporkan tidak pernah ke Bawaslu, itu bohong semua,” lanjut Ari.

Ari juga merespons pernyataan Bawaslu yang menganggap kubu 01 tidak memiliki cukup bukti. Salah satunya perihal laporan Erick Thohir dan Zulkifli Hasan yang diduga turut kampanye untuk Prabowo-Gibran. Menurut dia, Bawaslu tidak pernah menguraikan secara spesifik kekurangan bukti materiil maupun formil.

Advertising
Advertising

“Itu tidak diuraikan, itu yang kami tanyakan berulang kali kepada mereka, dalam setiap dialog-dialog di media juga selalu saya tanyakan itu,” lanjutnya.

Ari menyebut timnya memiliki cukup bukti lengkap, sesuai dengan syarat yang diajukan. “Mulai dari bukti video, rekaman, surat apa segala macam, kita lengkapi semua. Kita lengkap semua,” ujarnya.

Menurut dia hampir semua pihak telah mengakui telah terjadi nepotisme saat ini. Dia menekankan bahaya praktik nepotisme dalam konteks persiapan Pilkada yang akan digelar pada bulan November mendatang.

Ari memperingatkan bahwa jika praktik ini terus berlanjut maka hasil Pilkada akan merugikan bangsa.

“Siapa coba yang tidak mengakui nepotisme hari ini? Jadi ini bahaya, ini bahaya sekali buat kita sebentar lagi mau Pilkada,” ujar Ari.

Sebelumnya, dalam sidang PHPU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak untuk menanggapi tuduhan nepotisme yang dilontarkan oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md, terkait dugaan nepotisme pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menggunakan lembaga kepresidenan terkait Pemilu 2024.

“Dalam hal ini termohon (KPU) tidak memiliki kewenangan untuk menanggapinya,” ujar Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim dalam persidangan.

Hifdzil Alim, menyatakan bahwa KPU tidak memiliki kewenangan untuk menanggapi tuduhan tersebut. Hifdzil juga menyoroti bahwa Anies-Muhaimin sebagai pemohon tidak mendalilkan adanya PHPU yang seharusnya menjadi fokus dalam sidang tersebut.

"(Anies-Muhaimin justru mendalilkan) hal-hal seperti nepotisme, pengangkatan penjabat kepala daerah yang masif untuk mengarahkan pemilihan, keterlibatan aparatur negara, pengerahan kepala desa, sampai dengan penyalahgunaan bantuan sosial," ujar Hifdzil.

Hifdzil menambahkan bahwa dalil-dalil yang disampaikan oleh Anies dan Muhaimin dalam permohonannya juga tidak membeberkan dengan jelas mengenai pihak, objek sengketa, tempat terjadinya perkara, maupun dasar hukum yang digunakan.

ADINDA JASMINE PRASETYO | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Berita terkait

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

6 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

9 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

12 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

13 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

22 jam lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

1 hari lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

1 hari lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya