Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Reporter

Yolanda Agne

Editor

Bram Setiawan

Kamis, 28 Maret 2024 12:31 WIB

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK telah mengadakan sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Rabu, 27 Maret 2024. Sidang perdana digelar untuk pemeriksaan pendahuluan perkara yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pemohon.

1. Amicus Curiae ke MK

Sebanyak 300 orang dari akademisi, lembaga, dan warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke Mahkamah Konstitusi atas permohonan sengketa hasil Pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengonfirmasi, pemberian amicus curiae itu kepada Mahkamah Konstitusi. Berkas tersebut diberikan secara langsung pada hari sidang dilaksanakan.

"Prof. Sulistyowari Iriani (Guru Besar UI) dan saya yang akan hadir," kata Ubedilah, Kamis, 28 Maret 2024. Adapun dokumen amicus curiae ini terdiri atas 27 halaman. Dalam dokumen yang diterima Tempo, ada 300 orang yang membubuhkan nama dalam berkas ini.

Advertising
Advertising

2. Sengketa Anies dan Ganjar Digabung

MK menggabungkan sidang permohonan sengketa Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Kamis 28 Maret 2024. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, sidang perdana pada 27 Maret 2024, Majelis menawarkan agar sidang kedua digabung. Fajar menjelaskan alasan penggabungan sidang ini karena ada kemungkinan secara pokok beririsan atau sama.

"Karena dimungkinkan ada respons kepada Pemohon 1 (Anies-Muhaimin) dan Pemohon 2 (Ganjar-Mahfud) yang secara pokok beririsan atau sama," katanya, Kamis, 28 Maret 2024.

3. Usulan Menghadirkan Menteri Jokowi

Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir mengatakan THN akan mengusulkan supaya MK menghadirkan menteri-menteri kabinet Jokowi. Kehadiran para menteri tersebut, menurut mereka untuk meminta keterangan yang bisa menguak fakta kecurangan dalam proses pemilihan presiden 2024 dalam sidang sengketa.

"Tapi, itu keputusannya pada majelis hakim nanti menerima atau tidak. Karena, kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," kata Ari usai menjalani sidang perdana gugatan hasil pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.

Kata Ari, menteri yang bisa dimintai keterangan antara lain Menteri Keuangan dan Menteri Sosial. Menteri Keuangan bisa didalami soal penggunaan uang negara. Menteri Sosial bisa didalami soal penyaluran bantuan sosial.

4. Dugaan Bentuk Kecurangan

Tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyerahkan 15 kontainer berisi bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi. Bukti-bukti tersebut diduga menunjukkan berbagai bentuk kecurangan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sidang tim pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyampaikan lima dugaan bentuk kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024. Adapun di antaranya penggelembungan suara, politik uang, penghasutan dan intimidasi, manipulasi data, pelanggaran kampanye.

5. Hakim yang Menangani

Ada delapan Hakim MK yang akan mengadili permohonan PHPU Pilpres. Mereka yaitu Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Anwar Usman dipastikan tidak akan menangani perkara sengketa hasil Pilpres, karena melakukan pelanggaran etik berat. Hal ini sesuai dengan putusan MKMK nomor 2/MKMK/L/11/2023.

AMELIA RAHIMA SARI | HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: 300 Orang Perwakilan Kampus hingga Lembaga Kirim Amicus Curiae ke MK untuk Sengketa Pilpres

Berita terkait

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

3 jam lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jawab Kritik Ganjar Soal Politik Akomodasi dalam Wacana Penambahan Kementerian

3 jam lalu

Gerindra Jawab Kritik Ganjar Soal Politik Akomodasi dalam Wacana Penambahan Kementerian

Gerindra menanggapi kritik Ganjar Pranowo soal adanya politik akomodasi jika kabinet Prabowo-Gibran menambah jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

8 jam lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

10 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

11 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

14 jam lalu

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

14 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya