DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

Kamis, 28 Maret 2024 07:18 WIB

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada hari ini Kamis, 28 Maret 2024. Dalam sidang yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II itu, DPR diketahui akan mengambil keputusan atau dua Rancangan Undang-Undang atau RUU.

Merujuk pada dokumen undangan rapat yang dilayangkan Sekretariat Jenderal DPR, dua RUU yang akan disahkan hari ini adalah RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Keduanya sebelumnya sudah pernah dibahas DPR dan mendapat persetujuan dalam pembahasan tingkat pertama di kelengkapan DPR.

Selain pengambilan keputusan untuk RUU DKJ dan Revisi UU Desa, DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.

Sidang akan mendengarkan laporan Komisi XI terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test Kantor Akuntan Publik (KAP) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, serta laporan BURT DPR RI terhadap Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2025.

Advertising
Advertising

Kemudian, rapat akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi XI DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan dilanjutkan denganpengambilan Keputusan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI, pendapat fraksi-fraksi terhadap 26 RUU usul inisiatif Komisi I DPR RI tentang Kab/kota dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI, dan penetapan Keanggotaan Panitia Khusus RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Selain itu, terdapat agenda persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang mahkamah Konstitusi, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET); dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan.

Pilihan editor: Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Berita terkait

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

3 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

1 hari lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

4 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya