Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

Rabu, 27 Maret 2024 16:26 WIB

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 27 Maret 2024, Kurikulum Merdeka resmi diberlakukan untuk semua sekolah di Indonesia sebagai kurikulum nasional, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan menengah. Peresmian ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyatakan Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mendukung peran guru dalam memberikan pembelajaran yang sesuai dengan konteks siswa dan sekolah. Menurut dia, Kurikulum Merdeka efektif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Terbitnya Permendikbud ini, Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia," ujar Anindito, dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan fokus dari Kurikulum Merdeka adalah untuk memudahkan guru dan siswanya dalam belajar dengan implementasi dan sistem belajar yang lebih fleksibel.

“Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang sebenarnya memprioritaskan anak-anak yang tertinggal di kelas, banyak orang yang menyebutkan kurikulum ini hanya untuk guru-guru yang jagi dan anak-anak pintar,” kata Nadiem.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan, sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka dapat mendaftar melalui platform Merdeka Mengajar mulai 27 Maret 2024. Proses pendaftaran berlangsung hingga April 2024.

Nadiem menekankan agar pihak sekolah demgan cermat mempelajari Kurikulum Merdeka berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Terlebih, untuk tingkatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), guru dan kepala sekolah diingatkan untuk memahami spektrum keahlian yang tersedia. Setelah mempelajari kurikulum, sekolah dapat memilih tahun mulai implementasi Kurikulum Merdeka sesuai dengan kesiapannya.

“Pelajari dulu kebijakan dan struktur kurikulum di Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 sebagai pertimbangan,” ujar Nadiem.

Nadiem juga mengingatkan pihak sekolah, guru dan murid agar tidak khawatir karena kementerian memberikan masa transisi dua hingga tiga tahun untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. “Ada dua tahun untuk sekolah-sekolah yang ada di luar daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), untuk sekolah-sekolah yang berada di luar daerah 3T kita beri masa transisi yang lebih lama lagi, ada 3 tahun masa transisi,” ujarnya.

Dalam rincian Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan menekankan materi esensial dalam pengembangan kompetensi siswa sebagai pelajar sepanjang hayat yang berlandaskan Pancasila. Kurikulum ini mencakup kerangka dasar dan struktur kurikulum, termasuk kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler yang minimal melibatkan proyek penguatan profil Pancasila.

Pilihan Editor: Kemendikbudristek Jelaskan Pertimbangan Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

Berita terkait

Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

3 jam lalu

Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.

Baca Selengkapnya

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

1 hari lalu

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

Kemendikbudristek menyebar jutaan buku pengayaan ke sekolah di berbagai daerah. Upaya mengatasi pelemahan literasi membaca.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

2 hari lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

2 hari lalu

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

2 hari lalu

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

2 hari lalu

Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

KIP Kuliah merupakan program untuk peningkatan akses masyarakat bisa kuliah.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

2 hari lalu

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

3 hari lalu

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

UI menerbitkan sistem biaya operasional pendidikan atau BOP yang baru dalam 5 kelompok UKT. Hingga kini, SK rektor soal UKT belum terbit.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

4 hari lalu

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

4 hari lalu

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?

Baca Selengkapnya