Di Sidang MK, Ganjar Bilang Kecurangan Pilpres 2024 Hancurkan Moral Bernegara

Editor

Amirullah

Rabu, 27 Maret 2024 15:50 WIB

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, menghadiri sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 27 Maret 2024. Dalam sidang tersebut, Ganjar mengatakan timnya menolak berbagai kecurangan Pilpres 2024 yang menyebabkan kemunduran demokrasi hingga ke masa sebelum reformasi.

“Kami menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kami menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi,” kata Ganjar di hadapan majelis hakim MK. Ganjar didampingi oleh calon wakil presiden pendampingnya, yaitu Mahfud Md, dalam sidang tersebut.

Menurut Ganjar, gugatan yang dia ajukan bersama Mahfud di MK merupakan upaya menjaga semangat masyarakat Indonesia untuk memperjuangkan demokrasi yang lebih baik. “Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami sebagai bentuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Ganjar menyatakan semua kecurangan yang terjadi dalam gelaran Pilpres 2024 telah benar-benar menghancurkan moral bernegara. Apalagi, kata dia, dengan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah demi memenangkan salah satu pasangan calon.

“Maka hari ini kami menggugat dan, lebih dari segala kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden yg lalu-lalu, yang mengejutkan bagi kita semua adalah, benar-benar menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan,” ujar Ganjar.

Advertising
Advertising

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan pemerintah telah menggunakan segala sumber daya untuk mendukung kandidat tertentu, salah satunya aparat keamanan. “Saat aparat keamanan digunakan untuk kepentingan politik pribadi, maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan,” ucapnya.

Diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi banyak dituding tidak netral dalam Pilpres 2024. Jokowi beserta jajarannya disebut-sebut menggunakan berbagai sumber daya negara, seperti bantuan sosial hingga aparat keamanan, untuk memenangkan pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran tak lain merupakan putra sulung Presiden Jokowi.

Adapun dalam agenda PHPU di MK hari ini, terdapat dua perkara yang disidangkan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang telah digelar pada pukul 08.00 pagi tadi. Sedangkan perkara dua adalah permohonan yang diajukan pasangan Ganjar-Mahfud.

MK menjadwalkan sidang berikutnya pada Kamis 28 Maret 2024. Sidang Anies dan Ganjar akan digabungkan menjadi satu. Agendanya yakni melakukan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan.

Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.

Pilihan editor: Polri Turunkan 377 Personel Amankan Sidang Sengketa Pilpres di MK

Berita terkait

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

11 menit lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

1 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

2 jam lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

4 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

4 jam lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

5 jam lalu

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan pilihan Ganjar Pranowo yang mutuskan jadi oposisi pemerintahan Prabowo bukan sikap resmi partainya.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

7 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

10 jam lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

17 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya