5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Rabu, 27 Maret 2024 10:11 WIB

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyampaikan pidato pembuka dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu, 27 Maret 2024.

Calon presiden yang berpasangan dengan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar itu mengatakan proses pemilihan umum atau Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.

Selain itu, Anies juga mengatakan Pemilu 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil. Dia pun berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.

Berikut poin-poin pidato sambutan Anies Baswedan di Gedung MK seperti dikutip dari Tempo:

Penyimpangan dijalankan dari puncak kekuasaan

Dalam sidang perdana perkara sengketa hasil Pilpres 2024, Anies diberi waktu 10 menit untuk menyampaikan pidato pembuka. Sidang dimulai pukul 08.00 WIB.

Advertising
Advertising

Anies awalnya mengatakan proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan. Menurut Anies, tindakan itu merusak demokrasi.

"Tetapi juga mengikis fondasi keadilan dan kebenaran yang seharusnya menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara," kata Anies di hadapan delapan hakim MK, Rabu, 27 Maret 2024.

Intervensi kekuasaan

Anies juga mengatakan Pemilu 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil. Terjadi serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi sejak tahap awal.

"Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan," kata Anies.

Di antara penyimpangan itu, yakni penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Padahal, katanya, pasangan calon itu tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Selain itu, ujar Anies, aparat daerah mengalami tekanan dan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik.

Bansos jadi alat transaksional

Lalu, lanjut Anies, penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.

"Bansos malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon tertentu," ujar Anies.

Intervensi di MK

Tidak hanya itu, Anies berujar, intervensi bahkan merambah hingga kepemimpinan MK. Anies menilai, pimpinan MK seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir penegakan prinsip-prinsip demokrasi. Namun, bila pimpinan MK terancam oleh intervensi, maka fondasi demokrasi berada dalam bahaya nyata.

Harapannya kepada Hakim Konstitusi

Ia berharap Hakim Konstitusi memutus perkasa seadil-adilnya. Sebab, bila tidak melakukan koreksi maka akan menjadi preseden buruk di setiap pemilihan ke depan.

Bila tidak melakukan koreksi maka praktek penyimpangan kemarin akan dianggap sebagai kenormalan. Sehingga, lanjutnya, menjadi kebiasaan lalu menjadi budaya dan akhirnya menjadi karakter bangsa.

"Mohon peristiwa ini jangan dibiarkan lewat tanpa dikoreksi rakyat Indonesia menunggu dengan penuh perhatian," ujarnya.

Berita terkait

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

38 menit lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

3 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

3 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

7 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

18 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

21 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

23 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

1 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya