Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 27 Maret 2024 09:12 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan mengatakan proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan. Menurut Anies, tindakan itu merusak demokrasi.

"Tetapi juga mengikis fondasi keadilan dan kebenaran yang seharusnya menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara," kata Anies di hadapan delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 27 Maret 2024.


Anies menyampaikan itu dalam sidang perdana gugatan hasil pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Rabu 27 Maret 2024. Agenda sidang yakni pemeriksaan pendahuluan. Sidang dimulai pukul 08.00 WIB. Anies diberi waktu 10 menit untuk menyampaikan pidato pembuka.


Anies mengatakan Pemilu 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil. Terjadi serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi sejak tahap awal. "Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan," kata Anies.


Di antara penyimpangan itu yakni penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Padahal, pasangan itu tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Advertising
Advertising


Selain itu, aparat daerah mengalami tekanan dan diberikan imbalan untuk memengaruhi arah pilihan politik. Lalu, penyalahgunaan bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. "Bansos malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon tertentu," ujar Anies.


Tidak hanya itu, intervensi bahkan merambah hingga kepemimpinan MK. Anies menilai, pimpinan MK seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir penegakan prinsip-prinsip demokrasi. Namun, bila pimpinan MK terancam oleh intervensi, maka fondasi demokrasi berada dalam bahaya nyata.


Dalam sidang gugatan ini, Tim Hukum Amin akan menyampaikan argumentasi dan bukti mengenai tindakan penyimpangan ini. Ia berharap Hakim Konstitusi memutus perkasa seadil-adilnya.


Sebab, bila tidak melakukan koreksi maka akan menjadi preseden buruk di setiap pemilihan ke depan. Bila tidak melakukan koreksi maka praktek penyimpangan kemarin akan dianggap sebagai kenormalan. Sehingga, menjadi kebiasaan lalu menjadi budaya dan akhirnya menjadi karakter bangsa.


"Mohon peristiwa ini jangan dibiarkan lewat tanpa dikoreksi rakyat Indonesia menunggu dengan penuh perhatian," ujarnya.

Pilihan editor: Polri Turunkan 377 Personel Amankan Sidang Sengketa Pilpres di MK

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

7 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

18 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

23 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

1 hari lalu

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

1 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

1 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya