Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Selasa, 26 Maret 2024 07:11 WIB

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengkritik gugatan kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, mengatakan pihaknya telah bekerja untuk membedah anatomi dan konstruksi permohonan dua pasang calon. Menurut dia, persoalan yang diangkat kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud terbilang standar.

"Jadi sejauh yang kami identifikasi, tidak ada yang sangat istimewa dalam permohonan ini," kata Fahri dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin malam, 25 Maret 2024.

Fahri menuturkan, permohonan kedua paslon sebenarnya tidak dikenal dan sangat tidak generik. Ia bahkan menuding bahwa gugatan tersebut tidak lazim.

Meski begitu, Fahri menghargai permohonan tersebut. Karena sudah diajukan, kata dia, Tim Pembela Prabowo-Gibran wajib secara konstitusional untuk membantah.

Advertising
Advertising

"Kami hargai saja apa yang mereka ajukan hari ini sebagai bagian dari hak konstitusional mereka, walaupun dalam konteks tertentu kami pandang sebagai sesuatu yang tidak lazim dalam mekanisme hukum acara dalam pembuktian di Mahkamah Konstitusi," ucap Fahri.

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea pun ikut memberikan kritik. "Itu permohonan yang super-super cengeng," ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Hotman menjelaskan,m asas hukum di negara manapun yang paling basic adalah acknowledge by conduct alias perbuatan merupakan pengakuan. Dia pun mencontohkan perilaku paslon 01 maupun 03 yang mengakui keabsahan pencalonan Gibran.

"Yaitu waktu pemberian nomor urut, mereka benar-benar ceria kan? Dan ada Gibran di situ, sama sekali tidak dikatakan tidak sah," ujar Hotman.

Selain itu, ketika debat cawapres, Gibran mendapatkan undangan resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI. Pada waktu itu, klaim Hotman, tidak ada yang memprotesnya.

"Kok sekarang KPU disalahkan karena Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi menurut kami, agak cengeng gitu," kata Hotman.

Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebelumnya telah menyampaikan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. Keduanya sama-sama menuntut agar paslon Prabowo-Gibran didiskuakifikasi dari kepesertaan Pemilu 2024.

Pilihan Editor: Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK, Otto Hasibuan: Salah Kamar

Berita terkait

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

9 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

13 jam lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

17 jam lalu

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

20 jam lalu

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP disebut bakal menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pada Rakernas: Koalisi atau oposisi.

Baca Selengkapnya

Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

1 hari lalu

Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

Gibran tampak terkejut saat ditanya soal sikap Ganjar yang menyatakan akan menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Berada di Luar Pemerintahan, Gibran: Masukan Oposisi Tetap Kita Tampung

1 hari lalu

Ganjar Deklarasi Berada di Luar Pemerintahan, Gibran: Masukan Oposisi Tetap Kita Tampung

Gibran Rakabuming Raka tampak terkejut saat dimintai tanggapan soal pernyataan Ganjar Pranowo yang memilih akan menjadi oposisi

Baca Selengkapnya