Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

Senin, 25 Maret 2024 17:46 WIB

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024. Kelompok yang disebut ‘Tim Pembela Prabowo-Gibran’ ini bakal mendaftar setelah mengikuti buka puasa bersama seluruh awak kampanye pasangan calon nomor urut dua di pilpres 2024.

Kita akan mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait di MK pada jam 21.00 WIB malam ini,” kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Ahli dalam Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, dalam keterangan di media sosial.

Yusril mengomandoi Tim Pembela Prabowo-Gibran beranggotakan 35 advokat. Tim mendapat kuasa langsung dari pasangan Prabowo-Gibran. Ke-35 orang itu terdiri atas perwakilan berbagai kader partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Kubu Prabowo menyebut bakal mendaftar setelah mengikuti buka puasa bersama mendapat informasi bahwa MK bakal mengumumkan Nomor Registrasi Perkara Permohonan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sampai saat ini MK belum mengeluarkan surat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut.

Tim Pembela Prabowo-Gibran dijadwalkan akan berkumpul di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada Pukul 20.00 WIB. Setelah itu menuju ke gedung MK bersama-sama.

Advertising
Advertising

Prabowo-Gibran bakal menggelar buka puasa bersama bersama tim kampanye nasional maupun daerah dengan rangkaian sejak sore ini di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta Selatan. Ini sebagai bentuk syukuran dan silaturahmi.

"Iya buka puasa bersama, syukuran, dateng semua dateng," kata Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Projo Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, pasangan Prabowo-Gibran berhasil menang di semua provinsi, kecuali Aceh dan Sumatera Barat. Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut tiga.


DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor:
TPN Ganjar-Mahfud Daftar PHPU ke MK Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Ini Landasannya

Berita terkait

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

4 jam lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

9 jam lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

11 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

15 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

1 hari lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

1 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

1 hari lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya