Mendagri Akui Beri Dukungan ke KPU, Pastikan Bukan Bentuk Intervensi

Senin, 25 Maret 2024 15:53 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri tidak membantah ihwal adanya dugaan pemberian dukungan dari pemerintah terhadap Komisi Pemililan Umum (KPU) dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, dukungan tersebut telah diberikan pemerintah sejak awal proses penyelenggaraan Pemilu 2024 ini.

Alasannya, KPU tidak mungkin dapat bekerja sendirian dalam menyelenggarakan seluruh rangkaian pemilu. "Dukungan bukan bermaksud ikut campur atau intervensi," kata Tito dalam rapat kerja antara Komisi Pemerintahan dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu, Senin, 25 Maret 2024.

Adapun dukungan yang diberikan pemerintah kepada Hasyim Asy'ari dan kolega, Tito melanjutkan, adalah dukungan seperti bantuan penyusunan data kependudukan dan pencatatan sipil. Dia mengklaim, pemberian bantuan ini sudah sesuai dengan apa yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mengenai kampanye, kata bekas Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu, pemerintah memang memberikan dukungan bagi KPU dalam masa pelaksanaan kampanye. Begitu juga dengan bantuan pencetakan dan logistik surat suara.

Advertising
Advertising

Kendati begitu, Tito menegaskan, dukungan dan bantuan yang diberikan adalah dukungan yang netral, tidak memihak dan mempermudah jalan partai politik tertentu. "Dukungan kampanye misalnya, kan disediakan bantuan personel keamanan. Kemudian logistik, kan ada aparat kita di Desa yang bantu distribusikan," ujar Tito.

Bekas Kepala Kepolisian Daerah Papua itu mengatakan, mengenai persoalan netralitas, Kementerian telah membeirkan imbauan dan peringatan tegas kepada seluruh jajarannya. "Beberapa juga sudah kita lakukan tindakan," katanya.

Merujuk catatan Kemendagri, kata Tito, terdapat 240 ASN dan 5 pejabat di lingkungan Kemendagri yang terbukti tidak netral dalam proses penyelenggaraan pemilu. "180 ASN telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembuat komitmen dengan penjatuhan sanksi," ujarnya.

Dugaan adanya ASN yang partisan terhadap salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024 ini mencuat manakala akun media sosial resmi Kementerian Pertahanan mengunggah cuitan di X yang menyertakan tagar dukungan bagi pasangan Prabowo-Gibran.

Prabowo merupakan Menteri Pertahanan pada saat mencalonkan diri menjadi calon presiden 2024. Di sisi lainnya, Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud menduga adanya keterlibatan ASN dalam upaya menggembosi suara Ganjar-Mahfud di daerah.

Di Sumatera Utara misalnya, dalam suatu dokumentasi rekaman video, nampak sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja setempat mencopoti alat peraga kampanye miliki pasangan Ganjar-Mahfud.

Sementara dugaan keterlibatan ASN yang dinilai tidak netral, dirasakan kubu Anies-Muhaimin manakala akan menghelat kegiatan diskusi di Gedung Indonesia Menggugat, di Bandung, Jawa Barat.


ANDI ADAM FATURAHMAN

Pilihan Editor: Prabowo-Gibran Buka Puasa Bersama Seluruh Tim Kampanye Sore Ini

Berita terkait

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

9 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

12 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

14 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

15 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

16 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

18 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

21 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

21 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

22 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya