Gugat Hasil Pilpres 2024, Anies Harap Proses di MK Jadi Pembelajaran

Editor

Amirullah

Kamis, 21 Maret 2024 12:47 WIB

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, melepas Tim Hukum Nasional (THN) Amin untuk mendaftarkan permohonan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia berharap proses tersebut bisa menjadi sarana pembelajaran bagi semua.

“Harapannya dengan adanya proses di MK bisa menjadi pembelajaran juga bagi kita semua,” kata Anies di Markas Timnas Amin, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. Dia didampingi calon wakil presidennya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, beserta Kapten Timnas Amin Syaugi Alaydrus dan Ketua THN Ari Yusuf saat menyampaikan pesan tersebut.

Menurut Anies, terdapat banyak problem yang terjadi selama proses Pemilu 2024 berlangsung. Khususnya, kata dia, dari aspek kebijakan yang dibuat pemerintah, aturan yang ada, hingga eksekusinya di lapangan. Dia berujar hal tersebut juga disaksikan oleh masyarakat dan media.

Maka dari itu, Anies menyatakan ingin semua proses tersebut diperbaiki. “Kami ingin agar itu semua dikoreksi, supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Tadi malam saya sampaikan, supaya tidak terulang lagi,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sementara itu, Ari Yusuf mewakili THN Amin menyatakan persiapan menggugat hasil Pilpres ke MK sudah dilakukan cukup lama. “Kami sudah mengumpulkan banyak pakar dan banyak ahli sehingga kajiannya sangat matang insya allah dan permohonan di MK ini dilengkapi dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup meyakinkan insyaallah,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Ari mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah konstitusi. Maka dari itu, dia ingin agar MK sebagai penjaga konstitusi bisa menyelesaikan masalah tersebut.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024. Mereka mendapatkan 58 persen suara, unggul dari Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Adapun Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Kemudian, di peringkat kedua terdapat Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.906 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud Md meraih 27.040.878 suara.

Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak memenangkan satu provinsi pun.

Pilihan editor: Ganjar Pranowo Bakal Antar Langsung Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Berita terkait

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

2 jam lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

6 jam lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

9 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

9 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

13 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

1 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya