Dikejar Tayang, Ini Tantangan KPU Menjelang Penetapan Suara Nasional Besok

Selasa, 19 Maret 2024 10:32 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang saat rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sebelumnya mengatakan membuka opsi untuk mengumumkan hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024 lebih cepat.

"Prinsipnya kami, setelah semua dibacakan itu langsung ditetapkan," kata Anggota Komisioner KPU Idham Holik pada Ahad malam, 17 Maret 2024. "Prinsipnya ketika semua sudah selesai maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI (Hasyim Asy'ari)."

Namun berdasarkan catatan Tempo, sebanyak empat provinsi hingga hari ini, Selasa, 19 Maret 2024, KPU belum menyelesaikan rekapitulasi nasional.

Meski begitu, KPU menargetkan rekapitulasi suara keempat provinsi itu rampung pada hari ini. Ke empat provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan, keempat provinsi itu akan direkapitulasi pada hari ini.

"Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Insyaallah nanti akan kita selesaikan," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Rencananya, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk keempat provinsi itu akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Meski demikian, kepastian waktu pelaksanaan rapat pleno itu akan diumumkan lebih lanjut. Hasyim mengatakan, dimulainya rapat pleno tergantung pada kehadiran KPU Provinsi di Kantor KPU.

"Nanti kita cek dulu kalau ada informasi teman-teman ada yang datang malam ini atau dini hari, sudah terverifikasi, besok kita bisa laksanakan jam 10.00 ya kita mulai," kata Hasyim.

Anggota Komisioner KPU Idham Holik sebelumnya mengatakan pihaknya membuka opsi untuk mengumumkan hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 lebih cepat.

"Prinsipnya kami, setelah semua dibacakan itu langsung ditetapkan," kata Anggota Komisioner KPU Idham Holik pada Ahad malam, 17 Maret 2024.

"Prinsipnya ketika semua sudah selesai maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI (Hasyim Asy'ari)," ucap Idham.

Dia melanjutkan, KPU harus bekerja sesuai dengan prinsip efektif dan efisien. Hal ini yang menjadi titik tekan dari amanah Putusan MK nomor 14/PU-XI/2013 tentang Pemilu serentak.

<!--more-->

Secara terpisah, Anggota Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan tenggat waktu pengumuman hasil Pemilu 2024 tetap pada lusa, Rabu, 20 Maret 2024.

"Bahwa kemudian apakah lebih cepat dibandingkan tenggat itu soal lain," ucap Mellaz di Gedung KPU, Jakarta pada Ahad malam.

Mellaz melanjutkan, penetapan hasil Pemilu 2024 akan dilakukan dengan rapat pleno terbuka oleh KPU. Seluruh anggota komisioner KPU nanti akan hadir. "Jadi, kami bertujuh akan menyampaikan itu ke publik," ujar Mellaz.

KPU diketahui telah melakukan rekapitulasi nasional terhadap perolehan suara di 34 provinsi. Adapun 34 provinsi yang sudah selesai direkap di tingkat nasional, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang di 32 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat.

Yohanes Maharso Joharsoyo

Pilihan Editor: H-1 Penetapan Suara Nasional, KPU Belum Sahkan 4 Provinsi

Berita terkait

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

1 jam lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

5 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

8 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

12 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

23 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya