Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

Sabtu, 16 Maret 2024 15:02 WIB

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna memberikan keterangan pers mengenai perkembangan pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK I Dewa Gede Palguna menyinggung nama Jimly Asshiddiqie saat menjelaskan alasannya menggelar sidang pendahuluan terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK secara tertutup.

Diketahui, sidang MKMK digelar secara tertutup di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Jumat kemarin, 15 Maret 2024.

“Soal sidang mengapa tertutup karena PMK-nya (Peraturan Mahkamah Konstitusi) mengatur begitu. Lihat Pasal 26 ayat (1) dan juga Pasal 28 ayat (1),” ujar Palguna saat dihubungi Tempo pada Jumat, 15 Maret 2024.

Palguna menyebutkan bahwa sebelumnya, pada masa kepemimpinan Jimly sebagai Ketua MKMK, sidang etik untuk para pelapor dilangsungkan secara terbuka.

Menurut Palguna, hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023, yang menetapkan sidang pendahuluan digelar secara tertutup.

Advertising
Advertising

“Dulu saat MKMK Ad Hoc Prof Jimly menjadikannya terbuka, beliau punya alasan tersendiri yang sebaiknya ditanyakan kepada beliau,” imbuhnya.

Meski demikian, Palguna menilai, yang dilakukan Jimly saat itu mempunyai maksud yang baik. “Saya sesungguhnya ya lebih senang terbuka karena jadi tidak ada beban,” lanjut Palguna.

Palguna menyebutkan, dirinya bersikap konservatif dalam menjalankan aturan di Pasal 26 ayat (1) PMK 1 Tahun 2023 tersebut.

“Tapi kan hukum acaranya belum berubah, masih dikatakan tertutup. Barangkali Anda menganggap saya konservatif, tak masalah,” ujar Palguna.

Palguna menyatakan keinginannya agar sidang etik untuk para pelapor dilakukan secara terbuka, namun hingga saat ini, aturan yang berlaku masih mengikuti PMK yang masih dalam proses penyempurnaan, yang menetapkan sidang pendahuluan MKMK secara tertutup.

Diketahui, MKMK dijadwalkan akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terkait lima laporan dugaan pelanggaran etik Hakim MK pada hari yang sama, Jumat, 15 Maret 2024, namun di jam yang berbeda.

Menurut Anggota MKMK Yuliandri, pada Kamis, 14 Maret 2024, pihaknya telah menerima lima laporan berbeda terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh beberapa hakim MK. Kelima laporan tersebut akan dibahas dalam sidang pemeriksaan pendahuluan.

Kelima laporan tersebut berasal dari advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang melaporkan Anwar Usman, Alvon Pratama Sitorus dan Junaldi Malau yang juga melaporkan Anwar Usman.

Disusul Andika Ujiantara dan Andu Sutan Abdillah Harahap dari Aliansi Pemuda Berkeadilan melaporkan Hakim Arief Hidayat.

Lalu, laporan kelima datang dari Harjo Winoto dan Erwin Ramedhan yang melaporkan Hakim Anwar Usman, Hakim Arief Hidayat, dan Hakim Wahiduddin Adams yang merupakan mantan Hakim MK.

"Dugaan pelanggaran yang dilaporkan terkait dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim terhadap beberapa peristiwa sebelumnya, yang oleh Pelapor diduga melanggar kode etik," ujar Yuliandri kepada Tempo, 14 Maret 2024.

Ini merupakan buntut dari perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang sebelumnya telah dikabulkan oleh MK.

Adapun Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Wahidudin Adams merupakan ketiga hakim yang menolak uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang sebelumnya diajukan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Almas Tsaqibbirru.

Anwar Usman dan Arief Hidayat absen dalam sidang MKMK Jumat kemarin. Menurut Palguna, Anwar absen karena sakit. Sementara Arief Hidayat sedang bertugas ke luar negeri.

ADINDA JASMINE PRASETYO | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Ketua MKMK Ungkap Alasan Sidang Etik Hakim MK Digelar Tertutup Hari Ini

Berita terkait

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

11 jam lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

12 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

14 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

18 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

1 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

2 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

2 hari lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya